30 November 2022 - 12:33 WIB | Dibaca : 896 kali

Akan Ada Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Rp6,5 Juta Tahun Depan

Laporan : Riski
Editor : Noviani Dwi Putri

Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi

SWARAID, JAKARTA: Pemerintah berencana akan memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik tahun depan.

Diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, ini dilakukan agar dapat mendorong daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.

Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.

Skema subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik.

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut dalam forum perbankan, Rabu (30/11/22).

Indonesia sendiri memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.

Kelompok industri mengatakan permintaan kendaraan listrik tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. Pasalnya, harga kendaraan listrik lebih tinggi.

Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.

Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Baca Juga :  Pemprov Sumsel Umumkan Kenaikan UMP 8,26 Persen, APINDO Menolak !

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.

Komentar