Ada beberapa orang saksi telah mengakui bahwa mereka melakukan pemukulan tapi pemukulan ini tidak seperti apa yang diceritakan
SWARAID, PALEMBANG: Kasus dugaan pemukulan terhadap anggota UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra (19) oleh rekan seorganisasinya masih bergulir.
Sebanyak 18 orang mahasiswa selaku saksi telah diperiksa oleh Penyidik Unit Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel didampingi Tim YLBH Harapan Rakyat (Hara) Sumsel dan juga diantar langsung oleh Rektor UIN RF Palembang, Prof Dr Nyayu Khadijah SAg MA MSi , Senin (21/11/22).
Juru Bicara YLBH Hara Sumsel, Asnawi Bastoni SH kepada media membeberkan pengakuan dari kliennya. Menurutnya beberapa dari orang saksi mengakui adanya pemukulan terhadap korban Arya.
“Keterangan dari para saksi ini, kami yang selaku kuasa hukum yang telah mendampingi sedikit dapat menyimpulkan bahwa dalam keterangan adik-adik ini ada beberapa orang saksi telah mengakui bahwa mereka melakukan pemukulan tapi pemukulan ini tidak seperti apa yang diceritakan. Yang dari kemarin statement itu telah kami bantah, tidak ada penyundutan rokok, tidak ada penelanjangan.” Terang Asnawi.
Lebih lanjut Asnawi menjelaskan bahwa pemukulan tersebut dipicu karena emosi.
“Pemukulan ini disebabkan karena beberapa anggota UKMK Litbang ini emosi karena adanya penghianatan yang dilakukan oleh pelapor hingga secara serta merta dengan khilaf mereka melakukan pemukulan.”
Namun Asnawi tak dapat menyebutkan nama pelaku pemukulan dengan alasan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Ada beberapa sudah mengakui dan kami saat ini belum bisa menyebutkan nama karena kita masih menghormati asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik unit 1 Jatanras Polda Sumsel. Kami harap sabar menunggu hasil gelar perkara, yang pasti ada tersangka terhadap perkara ini.” Kata Asnawi.
Asnawi meyakinkan pihaknya tidak akan menutup-nutupi jika nanti proses penyelidikan telah selesai.
“Kami tidak akan menutup-nutupi. Kami sebagai kuasa hukum membela kepentingan hukum klien kami dan mudah-mudahan kami berharap dari pihak Arya bisa membuka pintu maaf terhadap adik-adik UKMK Litbang yang telah melakukan pemukulan ini.”
Kuasa hukum saksi pula ingin agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Kami juga selaku kuasa hukum ingin sekali permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan kami tetap berupaya mengusahakan adanya perdamaian untuk perkara ini yang pada intinya kami masih menunggu hasil gelar perkara dari Polda Sumsel dan kami akan terus mendampingi, mengawal adik-adik dari UKMK Litbang ini.”
Lebih lanjut Asnawi pula mengklarifikasi, bahwa pihaknya baru menerima kuasa dari para saksi pada tanggal 13 November 2022.
“Kami juga klarifikasi sebelumnya kami belum bisa memberikan statement kami belum bisa memberikan statement apapun karena kami baru menerima kuasa dari para saksi pada tanggal 13 November 2022. Nah untuk itu barulah kami bisa sekarang ini memberikan statement karena sudah masuk penyelidikan dari Polda Sumsel.”
Dikatakan Asnawi sebelumnya pihaknya tidak pernah memberikan statement apapun karena belum masuk pokok perkara.
Dengan pernyataan yang disampaikannya melalui media ini, Asnawi berharap dapat meluruskan apabila ada kesimpangsiuran pemberitaan.
Terlepas dari itu, Asnawi mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung dan terus mengawal kasus tersebut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih, dari pihak rektorat tetap mengasihi membimbing mahasiswa dari UKMK Litbang. Kami juga terima kasih kepada rekan-rekan media yang masih mengawal perkara ini sampai selesai.”
“Saya juga terima kasih kepada rekan-rekan kami dari YLBH Harapan Rakyat Sumatera Selatan. Terima kasih kepada Pak ketua, Amrillah SH. Terima kasih juga kepada Pak Rahmat kurniawansyah, Ubaidillah SH, dinda Rina Sari, dinda Fitri ilmuwan SH dan dinda Dirgantara SH yang pada tanggal 21 November sudah memberikan waktu menyempatkan mendampingi dinda-dinda kita dari UKM Litbang.”
Terakhir, Asnawi mewakili para saksi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Arya atas apa yang telah terjadi.
“Sekali lagi kami mohon maaf terhadap keluarga, semoga dari keluarga Arya mau membukakan pintu maaf dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.” Pungkas Asnawi Bastoni.











Komentar