Kami menilai apa yang disampaikan oleh Arya merupakan tuduhan yang tidak mendasar, dan provokatif
SWARAID, PALEMBANG: Anggota UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putera (ALP) korban pemukulan sesama rekan seorganisasinya dikabarkan mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (LBHSB) pada Jumat (7/10/22) yang didampingi oleh ayahnya, Rusdi.
Disana ALP menceritakan kronologis peristiwa yang menimpanya, mulai dari peristiwa pemukulan, hingga penelanjangan.
Membaca dari beberapa media yang memuat berita pernyataan ALP tersebut, Ketua Umum UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang, Okta Reza menyangkal pernyataan tersebut. Karena dikatakan Reza bahwa apa yang disampaikan ALP tidak sesuai fakta.
Kepada SWARAID, Okta Reza pun membeberkan kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.
Awal Mula Kejadian
Diceritakan Okta Reza, bahwa ALP awalnya dibawa oleh teman seangkatannya yang kemudian menanyakan kepada ALP mengenai dugaan penghianatan yang dilakukan ALP.
“Setelah dilakukan introgasi, Arya mengakui dan terbukti telah melakukan penghianatan terhadap organisasi. Pada saat itulah, teman seangkatannya ini secara spontan memukul Arya.”
Sejumlah Tuduhan ALP Tidak Sesuai Fakta
Reza menjelaskan bahwa kegiatan diksar UKMK Litbang Raden Fatah Palembang sama sekali tidak pernah melakukan perpeloncoan. Termasuk dalam kasus ALP ini.
Ini yang terjadi murni hanyalah keributan antara sesama panitia pelaksana.
Sebagaimana telah diberitakan SWARAID sebelumnya, bahwa ALP ialah anggota aktif dari UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang yang juga termasuk salah satu panitia diksar, bukan mahasiswa baru.
Reza lantas membantah pengakuan ALP yang mengatakan bahwa dirinya telah ditelanjangi bahkan disaksikan oleh beberapa rekan wanita.
“Tidak ada penelanjangan. Saya tegaskan tidak ada penelanjangan.” Tegas Oktareza.
Dilanjutkan Ketum UKMK Litbang UIN Raden Fatah, bahwa tuduhan berikutnya yang dibuat ALP ialah adanya tindak pengancaman dengan senjata tajam, diikat di pohon, dan dipukul menggunakan kayu.
“Tidak ada pengancaman dengan senjata tajam seperti yang dikatan saudara Arya. Tidak ada juga diikat di pohon, tidak ada disundut rokok, dan juga tidak benar saudara Arya ini dipukul dengan kayu. Terlebih ada pula disampaikan di sejumlah media, ada ancaman akan ditenggelamkan di danau, lalu disuruh minum air kloset segala macam, itu tidak ada.”
Reza lalu melanjutkan bantahannya terhadap tuduhan adanya penganiayaan lanjutan di dalam mushala.
“Selanjutnya di mushala, saudara Arya hanya diminta untuk membuat video klarifikasi, bukan dianiaya lagi. Di jalan pun hanya dimintai keterangan. Dan perlu digaris bawahi, Arya mengaku bahwasannya dia disuruh oleh oknum UKMK LDK dan Ampera untuk mencari informasi terkait UKMK Litbang dan Diksar UKMK Litbang dengan iming-iming akan dijadikan Ketua HMPS dan diiming-imingi akan diupayakan pengurangan UKT.”
Dilanjutkan Reza, pihak oknum yang dimaksud mengklaim bahwa pengurangan UKT pada semester genap kemarin adalah hasil dari upaya pihak Ampera dan LDK yang meminta kepada rektorat.
“Dan berdasarkan keterang dari Arya, dia ditugaskan oleh oknum tersebut itu dari Pemilu Raya, hingga Ospek, dan sampai ke kegiatan diksar.” Tambah Reza.
Sudah Terjadi Perdamaian di Polsek Gandus
Sebagaimana telah diberitakan SWARAID sebelumnya, bahwa telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak yang difasilitasi Polsek Gandus yang dihadiri dan disaksikan oleh pihak keluarga ALP dan dibuktikan dengan adanya surat perjanjian damai yang ditandatangani diatas materai oleh kedua belah pihak tertanggal 1 Oktober 2022 malam.
“Dihadapan polisi tanpa paksaan dan tekanan, kedua belah pihak sudah bersepakat damai dan saling meminta maaf. Kami buktikan dengan adanya surat perjanjian damai yang di dalamnya termuat poin-poin yang telah disepakati bersama.”
“Yang beredar di media, Arya menandatangani surat itu di bawah tekanan dan ancaman. Ini perlu kami tegaskan, tidak ada tekanan dan ancaman. Perdamaian tersebut di kantor Polsek Gandus, di tempat yang sifatnya netral, disaksikan pihak Polsek Gandus, tidak mungkin ada tekanan apalagi ancaman.” Tegas Reza.
Setelah perjanjian damai disepakati kedua belah pihak, lantas dilanjutkan dengan pembahasan mengenai biaya pengobatan ALP.
“Malam itu juga, kami berinisiatif segera mengajak keluarga untuk membawa Arya ke rumah sakit. Namun saudarinya atau ayuknya Arya menolak. Esok harinya kami menghubungi lagi keluarga Arya untuk segera menuntaskan tanggung jawab kami untuk pengobatan penuh.”
Namun ternyata saudari dari ALP mengatakan bahwa ALP telah dibawa ke rumah sakit dan telah dilakukan visum.
“Dikatakan Arya sudah dibawa ke rumah sakit untuk ct scan visum, tertera Rp3 juta dan itu belum termasuk biaya pengobatan dan lain-lain. Saya sampaikan kepada ayuknya Arya bahwa saya akan meminta kesepakatan dari teman-teman yang lain.”
Setelah hal tersebut disampaikan ke rekan-rekannya, akhirnya mereka sepakat untuk bertanggung jawab terhadap pengobatan Arya.
“Kemudian tanggal 2 Oktober saya meminta untuk bertemu dengan keluarga Arya, namun ayuknya Arya ini menolak untuk kami temui dengan alasan takut Arya mengalami trauma. Padahal maksud kami ialah untuk menuntaskan tanggung jawab dan tetap menjalin silaturahmi dengan keluarga Arya.” Beber Reza.
Tak berhenti sampai disitu, upaya untuk menemui keluarga ALP pun terus dilakukan, namun tetap ditolak.
“Tanggal 3 Oktober kami kembali mencoba menghubungi melalui ayah Arya untuk menuntaskan tanggung jawab kami, namun kembali ditolak. Sampai pada malam harinya kami masih mencoba menghubungi tapi masih tetap ditolak.”
Dengan demikian, terhitung sudah empat kali upaya yang dilakukan untuk bertemu dan menyelesaikan tanggung jawab kepada korban, namun semuanya ditolak oleh pihak keluarga.
Izin Pelaksanaan Kegiatan Diksar
Menyikapi persoalan tidak adanya izin dalam pelasanaan kegiatan diksar. Diterangkan Reza bahwa memang untuk kegiatan diksar di semua UKMK itu sifatnya hanya berupa pemberitahuan kepada pihak kampus, bukan permohonan izin.
“Diksar ini agenda tahunan di UKMK Litbang, begitu juga UKMK lain. Dan sifatnya itu hanya pemberitahuan kepada pihak kampus, bukan permohonan izin. Ini berlaku bagi semua UKMK, bukan hanya UKMK Litbang.” Terang Okta Reza.
Tempat Pelaksanaan Diksar
Disinggung pula perihal desas desus persoalan tempat pelaksanaan kegiatan diksar yang dikatakan bahwa pihak panitia menjanjikan diksar akan dilaksanakan di Bangka Belitung, namun ternyata dilaksanakan di dalam kota Palembang.
“Tidak ada sama sekali panitia maupun pengurus inti UKMK Litbang yang menyampaikan tempat diksar di Bangka Belitung. Melainkan adanya isu diksar dilakukan di Bangka Belitung ialah inisiatif dari salah satu anggota untuk memberi semangat kepada peserta. Jadi tidak ada statemen dari pengurus inti dan kepanitiaan.” Jelas Reza.
“Dan H-2 pelaksanaan diksar, kami mengadakan technical meeting kepada peserta diksar, dan disana disampaikan bahwa diksar akan dilaksananakan di Bumi Perkemahan Gandus.”
Isu Pungli
Menyinggung perihal isu pungli yang dilakukan UKMK Litbang pada pelaksanaan diksar. Reza mengatakan bahwa itu sama sekali tidak benar.
“Setiap kegiatan di UKMK Litbang, setiap selesai kegiatan akan langsung membuat laporan pertanggung jawaban ke pihak rektorat.” Ujarnya.
Dikatakannya, segala bentuk pendanaan dan pembiayaan dalam ruang lingkup keuangan di UKMK Litbang seluruhnya dilaporkan ke pihak rektorat.
Hal ini juga dilakukan oleh UKMK lain, sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam penggunaan dana di UKMK.
Ada Oknum yang Memanfaatkan Kasus Ini
Ketika berita kasus ini mencuat, diakui Oktareza bahwa pihaknya menghindar dari media dikarenakan sedang dalam upaya pengumpulan data.
Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah data dan menganalisa kasus tersebut. Dan pihaknya menyimpulkan bahwa ada oknum yang dengan sengaja memanfataakan kasus ini untuk kepentingan mereka.
“Jadi kami pertegas, bahwa sudah terjadi perdamaian dalam kasus ini, namun setelah kami mengumpulkan data dan menganalisa, serta berkonsultasi dengan tim advokasi, maka kami mengindikasikan ada oknum-oknum yang memanfaatkan kasus ini yang coba terus menggoreng-goreng kasus ini untuk kepentingan mereka.”
“Maka saya sampaikan kepada oknum-oknum yang ingin memanfaatkan kasus ini untuk tidak berstatemen dan menyampaikan pendapat mereka atau hal apapun ke publik yang bisa menyebabkan penggiringan opini dan menyebabkan kegaduhan. Terutama jika oknum tersebut tidak menyaksikan secara langsung peristiwa di tempat kejadian.” Sergah Reza.
Pertemuan Rektorat dengan Pihak Keluarga Korban
Dikabarkan bahwa ada upaya dari pihak rektorat untuk menemui keluarga korban ALP tanpa diketahui kuasa hukum dari pihak korban.
“Itu merupakan upaya dari rektorat untuk memediasi antara keluarga terduga pelaku dengan keluarga Arya.”
Kemudian terjadilah pertemuan antara keluarga terduga pelaku dengan keluarga korban. Yang mana hasil dari pertemuan tersebut ialah pihak keluarga ALP memaafkan secara kekeluargaan namun proses hukum sepenuhnya dilimpahkan kepada kuasa hukumnya.
“Kami tetap menghargai keputusan dari keluarga Arya dan juga apa yang nanti akan dilakukan oleh kuasa hukum.”
Dipertegas Reza bahwa pertemuan tersebut hanyalah upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak rektorat.
“Kami sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Polsek Gandus yang telah berupaya mendamaikan kasus ini. Dan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak kampus yang telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap fakta dan kebenaran kasus ini dan telah berupaya memediasi keluarga kami dan keluarga Arya.”
Arya pula mengimbau kepada media untuk memuat berita sesuai dengan fakta.
“Saya mengimbau kepada kawan-kawan media untuk memberikan kesejukan dan memuat berita sesuai fakta dan jangan sepihak. Karena selama ini berita yang beredar kami tidak diberi kesempatan untuk memberi hak jawab dan hak klarifikasi kami. Kami pun selama ini menghindar dari media karena pada dasarnya kasus ini sudah didamaikan oleh Polsek Gandus. Kami berpegang kepada surat perjanjian damai yang ada.”
Okta Reza selaku Ketua UKMK Litbang Raden Fatah Palembang mengakui kesalahan yang dilakukan rekan-rekan seorganisasinya dan bersedia mempertanggung jawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami mengakui kesalahan yang dilakukan yang telah melakukan pemukulan secara spontan karena emosional. Dan kami mohon maaf kepada keluarga Arya dan kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi ini. Selaku warga negara yang patuh, kami siap menerima semua konsekuensi yang ada.” Akunya.
“Namun, kejadian yang sebenarnya tidak sekejam seperti apa yang diberitakan oleh beberapa media. Kami menilai apa yang disampaikan oleh Arya merupakan tuduhan yang tidak mendasar, dan provokatif.” Tambahnya pula.















Komentar