SWARAID – PALEMBANG, (25/11/20): Satu tahanan kasus narkoba Mapolrestabes Palembang bernama Hamdani (41) diketahui telah meninggal dunia.
Menurut informasi yang dihimpun SWARAID, diduga tahanan tersebut meninggal dunia karena terkena serangan jantung.
Tersangka kasus narkoba yakni Hamdani (41) merupakan warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Karang Kuang, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kompol Rivanda membenarkan hal tersebut dan mengatakan satu tahanan dengan kasus narkoba jenis sabu itu diduga meninggal karena serangan jantung.
“Memang benar, ada satu tahanan atas nama Hamdani kasus narkoba meninggal dunia pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.” Terang Rivanda
Tambah Rivanda, tersangka sebelumnya ditahan atas kasus narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Iya, tersangka yang terancam hukuman 20 tahun penjara itu, baru satu minggu ditahan di Mapolrestabes Palembang, ia meninggal diduga terkena serangan jantung dan bukan ada penyakit lain.” Ungkap Rivanda
Sementara itu, Rivanda juga mengakui jika Hamdani meninggal dunia saat sudah di evakuasi di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Hamdani di evakuasi ke rumah sakit hari ini sekitar pukul 07.00 WIB.
“Tersangka kasus narkoba atas nama Hamdani menghembuskan nafas terakhirnya saat sudah berada di rumah sakit Bhayangkara.” Tutup Kasat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda kepada para awak media, Selasa (24/11/20).















Komentar