23 September 2020 - 00:32 WIB | Dibaca : 1,460 kali

Tolak Perwali Nomer 27, Rekan Indonesia Lakukan Aksi Depan Kantor Walikota

Laporan : Diaz
Editor : Ki Edi Susilo

SwaraID-Palembang (23/09/2020). Organisasi masyarakat Relawan Kesehatan Indonesi (Rekan Indonesia) melakukan aksi menolak perwali kota Palembang no.27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada Selasa 20/09/2020 di Halaman Kantor Walikota Palembang

Relawan Kesehatan Indonesia dalam tuntutannya meminta untuk mevisi perwali no.27 tahun 2020, selain itu Rekan Indonesia juga meminta untuk mempermudah pelayanan administrasi pasien tidak mampu, meningkatkan kegiatan testing and tracking Covid-19.

“Bagi yang terjaring razia pasti akan menuntut dalam rangka mencegah covid masker seperti apa yang di Inginkan Perwali tersebut, harus ada standarnya ini perlu ada barometer agar tidak terjadi konflik horizontal dalam masyarakat. ” Jelas Miftahul Firdaus dalam Orasi nya

Lebih Jauh Miftahul Firdaus menegaskan “Ada hal-hal pokok yang coba kami sampaikan ,yang pertama menolak Perwali no.27 tahun 2020 serta menuntut perwali itu untuk di revisi yang dalam hal ini Dinkes menyatakan siap menerima masukan dan kritik. Kedua kami menginginkannya permudah untuk pelanyanan KIS-PBI dan non BPJS, semoga lebih dipermudah dalam administratif di rumah sakit atau pun pemerintah kota, Ketiga perbanyak soal testing and tracking bagi masyarakat kota Palembang agar semuanya menjadi jelas mengenai persoalan covid ini, ke empat soal kemampuan pemerintah kota untuk mencegah covid ini menjadi masif” tegasnya.

Baca Juga :  Danrem 044/Gapo Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI Ke-77, "TNI Adalah Kita"

Massa Aksi dari  Rekan Indonesia di Temui  oleh staf ahli Walikota Herly Kurniawan S.Sos MAP mewakili Walikota menjelaskan” dalam kesempatan ini kami membuka diri kepada teman-teman. Tolong sampaikan permasalahan secara detail jadi tidak cukup secara ini, saya minta untuk disampaikan secara tertulis agar nantinya bisa kita sampaikan kepada pemerintah daerah terkait” pintanya

Selanjutnya Herly Memaparkan “Terkait banyak nya kendala yang di hadapi pasien yang membutuhkan pelayanan cepat hadir ibu kepala dinas kesehatan yang akan menjelaskan mengenai hal ini dan kami menunggu detailnya seperti apa termasuk koreksi Perwali no.27 apa saja yang kita revisi kami nantinya kami membuka diri untuk kita bicarakan bersama-sama dengan dinas terkait apa mungkin nantinya bisa akomodir sama sama aspirasi teman teman”

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Fauzia M.Kes yang juga menemui Massa Aksi menjelaskan bahwa “Kami butuh informasi yang lebih detail apa yang ditolak dari perwali ini, karna sebagai elemen satu bangsa untuk berhasil keluar dari pandemi ini pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, yang kedua bahwa untuk terjadinya satu penyakit itu tidak berhubungan langsung dengan kelalaiannya saja, tapi juga ada faktor perilaku dan faktor lingkungan dan ini yang sedang dijaga oleh pemerintah kita untuk menindak lanjuti Perpres no. 6 tahun 2020 hal ini dilakukan untuk menekan penularan. Satu satunya cara untuk menekan penularan yaitu pendekatan perilaku yaitu dengan cara perilaku hidup sehat. Hal ini karna obat belum ada vaksin belum ada , sedangkan aktivitas tetap berjalan jadi dengan pendekatan perilaku inilah kita bisa intervensi” terang Fauzia

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 di Kota Palembang Mencapai 24 persen

Selanjutnya  PLT Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang menambahkan ” Alhamdulillah untuk saat ini Palembang berada di zona orange dan bagaimana caranya kita sampai di zona hijau , satu-satunya cara yang bisa kita lakukan saat ini yaitu dengan pendekatan perilaku hidup sehat” Tutup Fauzia

Komentar