SWARAID, PALEMBANG: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Palembang (Formabang) kembali mendatangi Kantor Walikota, Kamis (04/11/21) masih dengan tuntutan yang sama, yakni menghentikan pembangunan gedung OJK Regional VII Wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Meski belum mengantongi izin persetujuan lingkungan, namun pembangunan gedung ini masih terus berjalan. Formabang menilai pengerjaan proyek ini tidak sesuai prosedur.
Untuk itu, massa aksi menuntut agar Pemerintah Kota Palembang untuk dapat benar-benar bersikap tegas dengan tidak membiarkan pengerjaan pembangunan sebelum dikeluarkannya izin persetujuan.
“Pembangunan gedung ini masih dalam proses perizinan, seharusnya selagi belum tuntas pembangunan gedung ini tidak boleh beroprasi,” tegas Ketua Formabang M. Yoga Anugrah.
Yoga juga mengingatkan kepada Pemkot untuk berhati-hati dalam memberikan izin, sebagaimana diketahui pembangunan gedung OJK Regional VII ini belum memiliki izin Amdal dan Andalalin.
“Kami melakukan aksi siang hari ini, adalah memberikan support kepada Pemkot Palembang untuk berhati-hati dalam memberikan izin, jadi tidak selalu diberikan izin tanpa analisis yang kuat, dan mempelajari hal-hal yang berkenaan dengan dampak lingkungan, baru lah izin itu bisa dikeluarkan,” terangnya.
Lebih tegas, Yoga menekankan kepada Pemkot Palembang agar segera menghentikan pembangunan tersebut,
“Jika dalam waktu tiga hari proyek ini masih berjalan dan belum ada tindakan dari Pemkot Palembang maka kami Formabang akan menutup dan melakukan aksi menyegel pembangunan gedung tersebut,” Seru Ketua Formabang M. Yoga Anugrah.














Komentar