23 September 2022 - 01:44 WIB | Dibaca : 791 kali

Tak Hanya Statis, Kini Kamera ETLE Terpasang di Mobil Patroli Polisi

Laporan : Riski
Editor : Noviani Dwi Putri

Kamera ETLE mobile on board dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik awan yang tidak terjangkau ETLE statis

SWARAID, JAKARTA: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik telah lengkap diterapkan di 34 polda di seluruh Indonesia.

ETLE diluncurkan dalam tiga tahap. Tahap I di 12 polda, tahap II di 14 polda, dan terakhir di tahap III diluncurkan lagi di 8 polda.

Totalnya, kini ada 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile dan 58 kamera speedcam yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun ada yang berbeda di peluncuran ETLE tahap III. Ada pengembangan dan pembaharuan berupa ETLE mobile device, yaitu perangkat elektronik yang digunakan secara portabel dan mobile.

Kamera ETLE terpasang di mobil patroli kepolisian. Kamera ETLE mobile on board dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik awan yang tidak terjangkau ETLE statis.

Kini, sudah dioperasikan juga ETLE Mobile Handheld. Petugas kepolisian menggunakan smart gadget yang berfungsi sebagai alat capture pelanggaran lalin, serta langsung terintegrasi dengan data ETLE nasional.

“Alhamdulillah tadi kita bersama-sama menyaksikan peresmian ETLE dan juga baik yang bersifat mobile yang tergabung dalam device sehingga kemudian ini memudahkan pelaksanaan di lapangan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67, Kamis (22/9/22).

Baca Juga :  Pengendara Nakal Copot Pelat Kendaraan?! Polisi Pakai Fitur Face Recognition

Menurut Kompol Muhammad Adiel Aristo dari Tim Nasional ETLE Presisi, ETLE mobile handheld sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Sistem ini sudah dipelajari sejak setahun belakangan.

“Untuk diketahui bahwa riset telah dilakukan selama satu tahun oleh Polda Jawa Tengah, dan langsung diasistensi oleh Bapak Dirgakkum (Direktur Penegakan Hukum) Korlantas Polri,” kata Kompol Aristo.

Dalam penerapannya, ETLE Mobile Handheld akan digunakan oleh petugas kepolisian yang berboncengan dengan naik motor.

Petugas yang dibonceng memegang gadget untuk meng-capture pelanggar lalu lintas di jalan yang tidak terjangkau ETLE statis.

Gambar yang ditangkap dari gadget itu langsung dikirim ke back office dan diproses seperti sistem tilang elektronik sebelumnya.

 

Komentar