31 Agustus 2022 - 10:19 WIB | Dibaca : 1,244 kali

Seorang Istri Polisi Terciduk Bersama Pria Lain di Hotel Bintang 5

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

Kompol Roy menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri

SWARAID, PALEMBANG: Seorang wanita yang merupakan Bhayangkari dari satuan Polres Banyuasin terciduk tengah berduaan dengan pria lain di salah satu hotel bintang lima di kota Palembang, Selasa (30/8/22) malam.

Hal itu dibenarkan Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan menjelaskan bahwa personel berpangkat Bripka melaporkan istrinya sendiri melakukan tindak asusila dengan pria lain.

“Benar mas, jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek IB I untuk menghindari hal-hal yang diinginkan, setelah si suami dan anggota menggerebek kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu hotel di kawasan kami,” ucapnya.

Wanita tersebut adalah EP (23) merupakan Bhayangkari berpangkat Bripka.

Sementara pasangannya yang tertangkap tengah berduaan bersamanya adalah IK (24) merupakan warga asal Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Kompol Roy menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri.

“Saat digerebek keduanya tengah terbaring,” ucapnya.

Menurutnya kedua pasangan tanpa status pernikahan ini sudah saling mengenal sejak lama.

Baca Juga :  Anak Bungsu Akidi Tio Dijemput Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel

“Mereka telah lama saling kenal,” imbuhnya

Tak banyak keterangan yang disampaikan oleh Kompol Roy terkait penggerebekan tersebut.

Namun dari informasi yang didapat barang bukti tindak asusila kedua pasangan ini berupa cairan sp3rma di tisu bekas dan sprei hotel.

Komentar