SwaraID – Palembang, (02/10/20) : Koordinator Wilayah 2 Himpunan Mahasiswa Poltik Indonesia (HIMAPOLINDO) menggelar Diskusi Online dengan tema “Problematika dan Strategi Penyelesaian Konflik Agraria” yang terjadi di Indonesia. Diskusi yang di gelar menghadirkan Pemantik Ki Edi Susilo Serikat Tani Nasional (STN), Roni Septia Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dan Satria Prima Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang
Konflik agraria antara petani dan korporasi yang berkepanjangan tak usai lagi menjadi perhatian masyarakat. Papar Siti Rahayu Moderator yang juga Anggota Divisi Keilmuan Korwil 2 Himapolindo membuka acara diskusi Online.
“Negara harus membetuk Panitia Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang di pimpinan langsung oleh Presiden. Sehingga Reforma Agraria itu tidak sekedar wacana. Sekarang sebenarnya ada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) akan tetapi tidak berjalan efektiv karena sebenarnya GTRA ini tidak menyelesaikan persoalan di daerah Konflik Agraria padahal wilayah konflik itu banyak di Indonesia. harusnya dengan adanya program Reforma Agraria pada pemerintahan Jokowi, baik itu TORA ataupun Perhutanan Sosial mampu menjawab ini” Tutur Ki Edi Susilo Sekretaris Serikat Tani Nasional
“Yang terpenting itu penerapan undang-undang Reforma Agraria bisa dijalankan dan jangan di tambah lagi regulasi yang tidak bermanfaat contohnya ombnibus law, Omnibuslaw buang saja ke kotak sampah sebab di dalam RUU Omnibuslaw terdapat klausul 90 tahun baut HGU, yang 25 tahun saja sudah menyisakan ribuan Konflik apalagi 90 tahun. RUU Cipta Kerja ini mempermudah penggusuran melalui pengadaan tanah, memberi konsesi 90 tahun kepada investor, menghapus sanksi bagi perusahaan yang merampas tanah, gusur, atau beli dengan murah tanah-tanah rakyat. Dengan begitu, RUU Cipta Kerja telah mengancam nasib kaum tani, nelayan dan masyarakat adat yang mempertahankan tanahnya. RUU juga akan membahayakan bangunan sendi-sendi ekonomi kerakyatan, jaminan hak atas tanah dan keamanan wilayah hidup dari petani, masyarakat adat, buruh tani/kebun, nelayan, perempuan, masyarakat miskin di pedesaan dan perkotaan” Jelas Ki Edi.
Roni Septian Kepala Dept Advokasi Kebijkan Konsorsium Pembaharuan Agraria memaparkan banyak nya Konflik Agraria karena besarnya ketimpangan kepemilikan lahan “Saat ini rata rata keluarga petani yang jumlahnya 15 juta jiwa hanya mengusai 0,5 Hektar, Sementara ada satu group Korporasi yang menguasai 14,246 hektar, ada yang menguasai ampai 3 juta Hektar. ini kan miris. ketimpangan nya begitu besar” Terang Roni
Selanjutnya Roni menjelaskan salah satu jalan untuk menyelesaikan konflik Agraria untuk mewujudkan Reforma Agraria Negara harus punya Komitmen Politik “Negara harus mempuyai komitmet politik dan serius alam penyelesaian Konflik. dari ratusan data konflik yang di sodorkan oleh KPA kepada Presiden Jokowi hanya 2 daerah konflik yang di selesaikan” Papar Roni
Roni Juga menegaskan jika negara tidak punya komiten rakyat tani bisa melakukan reforma agraria sendiri ” Rakyat Tani bisa mereforma Agraria sendiri, dengan syarat bahwa redistribusi adil tidak timpang. misal ada satu petani dapat 20 hektar sementara lainnya setengah hektar. ini tidak benar. kalau begini organisasi tani nya yang harus di evaluasi. organisasi tani harus juga memiliki managemen yang baik. jadi refoirma agraria itu bisa di lakukan langsung oleh petani jika negara tidak punya komitmen” Tegas Roni
Satria Prima Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang menyampaikan “Saya sangat apresiasi mengenai kegiatan diskusi online yang membahas problematika dan strategi terkait agraria tadi bung wayan, kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap nasib bangsa indonesia khususnya petani.” Tutur Satria
“Seyogyanya pemerintah saat ini memikirkan bagaimana kesejahteraan rakyat, namun justru sebaliknya rakyat banyak yang tertindas. dan Mahasiswa sebagai agen of change dan social control yang dikenal dengan idealisme dan intelektual tinggi harus memikirkan nasib rakyat juga agar negeri ini kedepannya semakin membaik.” Tutupnya.















Komentar