Terkait perusahaan 3 kali tidak hadir dalam mediasi, kita tetap akan lakukan pendekatan, namun jika seandainya mediasi ini gagal, tentu langkah selanjutnya adalah hukum
SWARAID, BANYUASIN: Fasilitasi dan Mediasi yang diinisiasi oleh pemkab Banyuasin terkait penyelesaian klaim lahan warga oleh Pt. Swarna Cinde Raya belum menemukan titik terang, ini disebabkan pihak perusahan sudah 3 kali tidak memenuhi panggilan mediasi.
Diketahui PT Swarna Cinde Raya diduga telah melakukan pengklaiman atas lahan masyarakat seluas 685 hektar di Desa Pangkalan Benteng.
Kepala Bidang Pertanahan Herman menjelaskan bahwa tugas pemkab hanya menghantarkan dan mempertemukan para pihak sesuai arahan kementerian guna menyelesaikan masalah tersebut dengan cara mediasi musyawarah mufakat.
Namun dikatakan Herman, sudah 3 kali mediasi coba dilakukan tetapi pihak perusahaan tetap tidak hadir.
“Rapat pada hari ini dalam rangka memfasilitasi Adanya surat asisten deputi pengaduan masyarakat kementrian administrasi negara Republik Indonesia, perlu kami laporkan bahwa pihak perusahaan hingga saat ini belum hadir dalam undangan mediasi, namun dari komunikasi sebelumnya pihak perusahaan meminta untuk menjadwalkan ulang pada hari Jumat (9/9/22) ini karena mereka beralasan bahwa di hari Senin hingga Kamis mereka mengatakan tidak bisa hadir,” jelas Herman, Jumat (9/9/22).
Oleh sebab itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Banyuasin Hasmi S.os.Msi mengatakan bahwa pada hari ini pemda Banyuasin belum bisa mengambil kesimpulan, karena setiap dipanggil pihak Pt. Swarna Cinde Raya tidak pernah hadir.
Dirinya pun menuturkan akan mencoba bertemu pihak perusahan secara langsung guna mencari tahu apa maunya mereka.
“Mereka ini sepertinya ingin menempuh jalur hukum, tapi saya usahakan dulu, kalau ada waktu biar saya dulu ketemu sama mereka (Pt. Swarna Cinde Raya),” kata Hasmi.
Selain itu pula Hasmi menuturkan akan segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung lahan yang ada, dan juga akan meminta keterangan dari kedua belah pihak yang mengaku memiliki lahan tersebut.
“Besok saya mau turun ke lapangan, biar saya cek dulu sama saksi-saksi yang ada apakah benar suratnya dengan lokasinya, kemudian akan saya klrifikasi juga dengan pihak perusahannya,” ujarnya.
“Terkait perusahaan 3 kali tidak hadir dalam mediasi, kita tetap akan lakukan pendekatan, namun jika seandainya mediasi ini gagal, tentu langkah selanjutnya adalah hukum, baik masyarakat maupun perusahaan semua memiliki hak untuk itu,” jelas Hasmi menambahkan.
Sementara itu Camat Talang Kelapa Salinan, S. Sos belum bisa banyak berkomentar atas permasalahan ini, karena dirinya baru mendengar dan mengetahui. Dalam kesempatan tersebut pula ia memberikan usulan dan berharap pada Pemda Banyuasin agar tetap memanggil pihak perusahan.
“Sebaiknya pemkab jangan menemui pihak perusahaan secara pribadi, seharusnya pihak mereka yang dipanggil dan datang menemui pemerintah untuk menjelaskan duduk persoalan serta melakukan mediasi sesuai agenda. Jangan sampai warga Pangkalan Benteng yg telah jauh-jauh ke pemkab namun tidak ada hasil yang didapat, dan kepada warga pangkalan benteng saya harap untuk tetap bersabar dan menahan diri dulu,” kata Salinan.
Dari pada itu, Djoni Jasin selaku perwakilan masyarakat Desa Pangkalan Benteng sangat menyayangkan atas ketidak hadiran dari pihak Pt. Swarna Cinde Raya, ia mengungkapkan selama ini belum pernah sekali pun bertemu langsung dengan pihak perusahaan tersebut.
“Mediasi sebelumnya kami perwakilan masyarakat tidak pernah diundang, padahal dari sekretariat negara ada perwakilan dari masyarakat untuk ikut dalam mediasi, sekarang bola panasnya kan di Bupati, karena sudah jelas dari sekretariatan negara melimpahkan masalah ini ke Bupati banyuasin,” jelas Djoni saat diwawancara SWARAID, Jumat (9/9/22).
“Intinya kami tetap pada pendirian kami, kami akan tetap memperjuangkan hak-hak kami, jangan sampai komplotan mafia tanah merebut tanah kami,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya dari keterangan Djoni, lahan masyarakat yang telah diklaim oleh Pt. Swarna Cinde Raya memiliki luas total sekitar 685 hektar, terdiri dari lahan masyarakat sekitar 200 hektar dan lahan kornis seluas 485 hektar.
“Seluruhnya sudah dicaplok oleh perusahaan, mungkin nanti ada lagi, dan juga masalah ini sudah dari tahun 2009 sampai sekarang, tapi lom ada penyelesaian,” ucapnya.
“Kami harap pemerintah Banyuasin dapat membantu menyelesaikan masalah ini, karena ini sudah lama tapi belum clear-clear juga, sebagai Kades Pangkalan Benteng kami meminta pada pemerintah agar segera mengambil tindakan agar masalahnya tidak berlarut-larut,” ujar Agus Kurniawan yang juga turut hadir dalam rapat mediasi.















Komentar