18 September 2020 - 05:14 WIB | Dibaca : 1,841 kali

Proses Belajar Online Diperpanjang, Diknas Kebut Tower Internet Gratis

Laporan : Tim Swara
Editor : Egi Saputra

NewsID – Palembang, Setelah adanya keputusan untuk memperpanjang proses belajar daring dan Untuk mendukung perpanjangan Pembelajaran Jarak jauh ( PJJ ), Diknas Palembang meminta pihak ketiga mempercepat pemasangan tower pemancar internet gratis untuk siswa dan guru yang ditargetkan 100 persen terpasang pada Oktober 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Jumat ( 18/09/2020), Ia menerangkan, rencana awal pemasangan 60 unit tower pemancar internet gratis ternyata tidak cukup karena sebaran siswa dan guru yang tidak merata, sehingga pihak ketiga diminta mendata ulang dan diupayakan memasang tower fokus di wilayah padat penduduk.

Selain itu proses pemasangan juga menemui kendala, beberapa peralatan yang harus dikirim dari Jakarta dan Singapura tidak dapat masuk ke Palembang akibat situasi COVID-19, Tapi mudah-mudahan pemasangan tahap awal ini selesai tepat waktu,” tambahnya.

ia mengatakan,” siswa terpaksa masih harus bertahan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena pihaknya belum mendapat rekomendasi untuk membuka sekolah, dan Hasil pertemuan dari unsur penanganan COVID-19 bahwa Kota Palembang masih zona oranye, sehingga menurut Mendikbud belum direkomendasikan “.

Baca Juga :  Nadiem Dorong Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, PAUD Bakal Jadi Sekolah Formal

Menurutnya sekolah TK, SD dan SMP baru dapat dibuka jika Palembang sudah berada di zona kuning atau hijau serta dengan izin para orang tua, sementara Kota Palembang selalu fluktuatif berada di zona merah atau oranye sejak awal kemunculan COVD-19.

Ia belum dapat menentukan batas waktu pembelajaran jarak jauh yang sudah dimulai sejak Mei tersebut, ia hanya menyebut kemungkinan perpanjangan dilaksanakan per bulan dengan melihat kondisi zonasi wilayah.

“Kira-kira satu minggu sebelum akhir bulan ini kami keluarkan surat edaran perpanjangannya.” papar Zulinto.

Komentar