1 Oktober 2023 - 11:59 WIB | Dibaca : 448 kali

Polres Banyuasin Kerahkan Personil Padamkan Hotspot di Desa Sri Kembang

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, BANYUASIN: Polres Banyuasin kerahkan sejumlah personil Satgas Karhutlabun dari Polsek Betung untuk mengecek secara langsung hotspot di Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Pengecekan tersebut merupakan langkah pencegahan dan antisipasi dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyusul masuknya musim kemarau di wilayah hukum setempat.

Menindaklanjuti hasil pantauan dashboard yang mendapati adanya titik hotspot di wilayah Desa Sri Kembang, Kapolsek Betung langsung memerintahkan Satgas Karhutlabun meninjau lokasi dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Titik Hotspot Desa Sri Kembang yang berjarak tempuh lebih kurang 50 menit dari posko Karhutla diperkirakan memiliki luas Lahan 10 hektare dengan lahan yang terbakar diperkirakan 3 hektare.

“Langkah awal upaya pencegahan dimulai dari penyebaran maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar lahan dan hutan. Termasuk juga meningkatkan patroli ke daerah rawan kebakaran, serta koordinasi kepada pihak terkait,” kata Kapolsek Betung AKP Gunawan Sahferi, S.H., M.Pd, Minggu (1/10/23).

Gunawan menerangkan, lahan yang terbakar pada Kamis (28/9/23) terbakar lalu telah dilalukan pemadaman dengan penyiraman dan penyekatan oleh tim BPBD Banyuasin, DPA, TNI, Polri, MPA dan RPK PTPN.

Baca Juga :  Mitigasi Karhutla di Kabupaten OKI Sumsel

Diketahui lahan yang terbakar tersebut merupakan jenis tanah rawa gambut dan kondisi lahan Semak belukar, gelam serta belidang.

Lanjut dikatakannya, pemadaman api dilaksanakan dengan menggunakan 1 unit mobil slip on, 2 unit roda 2,1 unit mesin, 2 buah jet sutter, 2 buah gepyok dan 2 buah garu.

Kurangnya peralatan khusus yang bisa digunakan oleh anggota dalam melaksanakan cek TKP Kebakaran Hutan dan Lahan, sumber air yang mengering, dan lahan yang bergambut sempat menghambat proses pemadaman.

“Sebagian besar titik api masih bisa dijangkau untuk dipadamkan, titik api dan lahan yang terbakar sudah berhasil dipadamkan,” ujar Gunawan.

Dengan kejadian ini pihak aparat telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan, Kades, saksi – saksi, pemasangan Police Line, mengamankan barang bukti, menangkap pelaku, dan melaksanakan gelar perkara.

Sosialisasi, patroli karhutlah dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banyuasin pun dilakukan guna mencegah terjadinya kebakaran kembali.

“Bersama dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat – tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Warga dilarang membuka hutan dan lahan dengan cara membakar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin: Teladani Kepemimpinan Rasulullah, Kita Wujudkan Polri Persisi

Komentar