12 Desember 2022 - 08:32 WIB | Dibaca : 982 kali

Polda Sumsel Sidak 10 Gudang Penimbunan BBM

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG: Polda Sumsel lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 10 Gudang Penimbunan Bahan Bakar Minyak yang berada di wilayah perbatasan Kertapati Palembang, dan Ogan Ilir.

Tidak sendirian, gelaran sidak yang dilaksanakan subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel juga menggandeng petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang, serta Pemkab Ogan Ilir.

Hasilnya, tak satupun dari ke-10 gudang BBM ilegal ini saat disidak tengah beroperasi, hal itu diduga akibat gencarnya penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan BBM baik subsidi ataupun illegal.

Ke 10 gudang BBM ilegal yang disidak meliputi gudang BBM Ilegal milik DG yang diketahui sudah tak beroperasi sekitar dua bulan yang lalu.

Selain itu, gudang BBM Ilegal milik DR yang ketika disidak dalam kondisi terkunci, alhasil tim gabungan yang mendatangi TKP hanya melakukan pemasangan spanduk himbauan.

Ada pula gudang BBM Ilegal milik MR, AR alias KT, ID, YP dan KH yang kesemuanya ada di wilayah Kecamatan Kertapati.

Yang ketika disidak sudah tak lagi beroperasi antara satu bulan hingga tiga tahun terakhir.

Baca Juga :  Diduga Bawa Sabu dari Medan, Penumpang Bus Simpati Star Dicokol Polisi

Sementara di wilayah kecamatan Pegayut Ogan ilir, tim gabungan melakukan sidak terhadap tiga gudang BBM Ilegal masing-masing milik MA, HD atau Gl serta AN yang semuanya sudah tak ada aktivitas sama sekali.

“Sesuai instruksi Dir Ditreskrimsus Polda Sumsel kedatangan kami bertujuan melakukan pengecekan, memberikan imbauan hingga melakukan penegakan hukum terhadap pemilik gudang BBM Ilegal,” sebut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, ST., SH., MH., kemarin (11/12/22).

Diterangkan lebih lanjut, selain ketiga hal tersebut, tim Subdit Tipidter yang berkekuatan sebanyak 25 personel dibantu Sat Pol PP juga turut mengintrogasi pemilik dan karyawan gudang BBM Ilegal serta masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau agar pemilik dan karyawan gudang BBM Ilegal untuk tidak lagi coba-coba melakukan praktik penimbunan hingga pencampuran BBM ilegal. Karena jika terendus kepolisian bakal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Tito.

Dan kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait aktivitas gudang BBM ilegal di daerah mereka untuk menginformasikannya kepada aparat kepolisian terdekat, atau bisa langsung menghubungi hotline pesan WA bantuan polisi.

Baca Juga :  Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Studi Kaji ke Jawa Tengah

Komentar