20 September 2022 - 12:50 WIB | Dibaca : 355 kali

PGRI Temui Presiden, Minta Tak Hapus Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

Laporan : Riski
Editor : Noviani Dwi Putri

Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget

SWARAID, JAKARTA: Minta agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dihapuskan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) , Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menemui Presiden Joko Widodo di Istana Preesiden, Selasa (20/9/22).

Unifah menyatakan PGRI menolak dengan tegas perihal penghapusan pasal tentang tunjangan tunjangan profesi guru, tunjangan daerah terpencil, tunjangan dosen, tunjangan kehormatan dosen di RUU Sisdiknas.

Setelah pertemuannya dengan Presiden, Unifah menyampaikan, Presiden Jokowi memberi tanggapan positif terhadap usulannya tersebut.

“Jadi, Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas,” kata Unifah.

Dikatakan Unifah, bahwa tunjangan tersebut begitu penting sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.

Unifah pula menegaskan, kalangan guru dan dosen benar-benar tidak nyaman menanggapi rencana penghapusan tunjangan tersebut.

“Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget,” jelas Unifah.

Baca Juga :  Bayar UKT melalui KTM Dapat Reward

Menurut Unifah, tunjangan profesi guru dan dosen berkaitan erat dengan harkat dan martabat kedua profesi tersebut.

“Jadi, guru dan dosen sebagai profesi itu adalah sebuah syarat mutlak bagaimana negara menghargai kepada guru dan dosen,” pungkasnya.

Komentar