17 September 2022 - 00:49 WIB | Dibaca : 514 kali

Persiapan Pemilu 2024, KPU SUMSEL : Pemutahiran Data Pemilih Segera Dilakukan

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

KPU hingga saat ini belum dapat memperkirakan berapa jumlah DPP yang terdata

SWARAID, PALEMBANG: Jelang Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera selatan mulai melakukan segala persiapan untuk mensukseskan tahapan Pemilu mendatang. Salah satu yang menjadi fokus persiapan tersebut ialah perlunya pemutahiran data pemilih.

Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin, SE., M.Si menjelaskan bahwa pemutahiran data pemilih tersebut akan mendata pemilih yang belum terdata, kemudian mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih.

“Pemilih yang telah meninggal dunia, pindah dari daerah asalnya dan yang telah menjadi TNI/POLRI, itulah yg akan kita data dan kita coret bilah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih,” kata Amrah, Jumat (16/9/22).

Lanjut dikatakan Amrah, KPU dari tahun ke tahun selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah tentunya dengan Dukcapil, namun ia menjelaskan nantinya sumber data pemilih sumbernya berasal dari satu pintu yaitu data dari kependudukan dalam negeri.

“Jadi dari kementerian dalam negeri akan diserahkan kepada KPU Republik Indonesia, selanjutnya data tersebut akan diolah menggunakan sistem SIGALIH, barulah turun ke kita untuk dilakukan pemutahiran data pemilih,” jelasnya.

Baca Juga :  Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Ada Pergeseran Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Terkait Daftar Pemilih Pemula (DPP), KPU hingga saat ini belum dapat memperkirakan berapa jumlah DPP yang terdata. Karena DPP tersebut adalah daftar pemilih yang nanti disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri.

“Tapi yang pasti ada, dan cukup banyak daftar pemilih pemula, untuk yang dari usia kelas 1 dan 2 SMA itu kemungkinan sudah masuk sebagai pemilih di tahun 2024,” bebernya.

Komentar