Swara.id | Banyuasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Acara berlangsung di Aula Kantor KPU Banyuasin dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pejabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, Forkopimda, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan perwakilan partai politik.
Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, menjelaskan bahwa rapat pleno ini bertujuan memastikan akurasi dan transparansi dalam proses demokrasi.
“Verifikasi data dilakukan mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga kecamatan untuk memastikan tidak ada kesalahan yang memengaruhi hasil akhir,” kata Aang, Selasa (3/12/2024).
Dalam sambutannya, Pejabat Bupati Muhammad Farid mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Banyuasin. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan selama dan setelah proses rekapitulasi berlangsung.
“Dalam setiap kompetisi, pasti ada yang menang dan kalah. Namun, kita harus menjaga kondusivitas serta menghindari provokasi yang dapat memecah belah,” ujar Farid.
Proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung hingga 4 Desember 2024 dan dilakukan secara terbuka untuk memastikan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada. Muhammad Farid juga berpesan kepada calon yang nantinya terpilih untuk mengemban amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Banyuasin.
Melalui kegiatan ini, KPU Banyuasin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Masyarakat pun diajak untuk mendukung proses ini agar hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Komentar