28 Maret 2024 - 12:15 WIB | Dibaca : 598 kali

Perkuat Integritas di Lingkungan Kampus, SPI UIN RF Sosialisasikan Kebijakan Ini

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

Swara.id | Palembang – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang gelar sosialisasi kebijakan gratifikasi dan aplikasi whistleblowing sistem oleh Satuan Pemeriksa Internal (SPI) UIN Raden Fatah Palembang, Kamis (28/3/24).

Acara yang dihadiri Pimpinan, Kabag TU, Kaprodi, Sekprodi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa ini bertujuan memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan kampus.

Dalam sambutannya, Dekan FST, Prof. Dr. H. Munir, M.Ag., yang diwakili oleh Wakil Dekan III, Dr. Muhammad Isnaini, M.Pd., menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip anti-korupsi dalam menjaga keberlangsungan institusi pendidikan.

“Kami percaya bahwa integritas adalah fondasi utama bagi kemajuan akademik dan moralitas di lingkungan kampus. Melalui Sosialisasi ini, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Muhammad Isnaini.

SPI UIN Raden Fatah Palembang menggelar program Sosialisasi yang bertujuan untuk memperkenalkan kebijakan gratifikasi dan aplikasi whistleblowing sistem SPI kepada para dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa FST.

Acara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi dan penegakan integritas di lingkungan akademik. Dalam sambutannya, Kepala SPI UIN Raden Fatah Palembang, Dekky Anwar, Ph.D., PIA., CRA., CRP., menyoroti peran kunci FST dalam mempromosikan transparansi dan akuntabilitas di universitas.

Baca Juga :  Plt Rektor UIN Raden Fatah hadiri Peringatan Puncak HAB Kemenag RI

“FST memiliki peran strategis dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas. Oleh karena itu, penting bagi seluruh anggota FST untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip anti-korupsi,” ujarnya.

Selama sesi Sosialisasi, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang arti gratifikasi dan dampak negatifnya terhadap lembaga pendidikan. Mereka juga diperkenalkan dengan aplikasi Whistleblowing Sistem, yang memungkinkan untuk melaporkan pelanggaran, dan nanti akan diberikan buku pedomannya selain aplikasi http://wbs.radenfatah.ac.id.

Materi Sosialisasi diisi oleh salah satu Auditor di SPI yaitu Fahruddin, M.Kom. Acara ini juga menjadi momentum bagi para peserta untuk bertukar gagasan dan pengalaman tentang upaya pencegahan korupsi. Dengan adanya kolaborasi antara SPI dan FST, diharapkan tercipta lingkungan akademik yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.

Setelah acara Sosialisasi, FST akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penerapan kebijakan gratifikasi dan penggunaan aplikasi whistleblowing sistem.

Selain itu, akan diselenggarakan pelatihan lanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota kampus tentang pentingnya pencegahan korupsi dan penegakan integritas.

Baca Juga :  Implementasikan Program Double Degree, UIN Raden Fatah Kembali Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UUM

Dengan langkah-langkah ini, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komentar