21 Oktober 2022 - 14:33 WIB | Dibaca : 1,173 kali

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sungai Rengit Tunggu Hasil Audit BPK

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, BANYUASIN: Kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan Sungai Rengit, Talang Dabuk, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin anggaran 2021 hingga kini penyelidikannya masih menunggu hasil audit BPK.

Proyek yang bernilai Rp2,4 miliar ini sebelumnya viral di media sosial lantaran masyarakat sekitar mengeluh dan menduga proyek tersebut tidak memiliki tulang (besi behel) dan terpal.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar SIK menjelaskan untuk kasus tersebut sampai saat ini masih tahap lidik, karena pihak Polresta masih menunggu informasi dari Inspektorat. Sesuai kapasitasnya masing-masing, dijelaskan untuk audit investigasi itu kewenangan Inspektorat.

“Jadi kita kembalikan ke inspektorat, karena kita tidak punya kapasitas untuk menghitung kerugian negara, kita sudah bersurat tapi memang belum turun bareng untuk mengecek langsung,” kata Hary, saat dijumpai tim SWARAID, Jumat (21/10/22).

Hary juga menuturkan, saat ini pemerintah lebih mengedepankan recovery asset, yaitu bila terjadi kerugian negara, pihak yang bertanggung jawab harus mengembalikan kerugian tersebut. Sesuai arahan Presiden yang menganggap cara tersebut lebih menguntungkan negara.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama DPD Partai Gerindra Sumsel, Noor Ishmatuddin; Arahan Ketua Akan Kita Laksanakan

“Saat seminar dan pelatihan bersama KPK kemarin, juga lebih mengedepankan recovery asset, karena kadang seperti ini, kerugian tidak terlalu banyak tapi biaya penyelidikannya yang banyak. Dan upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Banyuasin, Ismiyati, ST., M. Si membenarkan bahwa laporan tersebut memang ada, dan saat ini dalam proses klarifikasi BPK. Dirinya mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah diperiksa oleh BPK, dan Inspektorat masih menunggu hasilnya.

“Benar kita berkerjasama dengan Polres Banyuasin, makanya Polres harus tetap kroscek ke Inspektorat terlebih dahulu, apakah temuan tersebut telah dilakukan audit atau belum, ternyata pekerjaan tersebut sudah di cek BPK, jadi kita kroscek dulu ke BPK hasil auditnya,” ungkap Ismiyati.

“Surat klarifikasi ke BPK sudah kita layangkan, meminta hasil audit dari mereka, karena setelah dapat info, sebelumnya BPK pernah mengaudit proyek tersebut, untuk itu kita meminta izin bersurat dengan BPK meminta hasilnya, dan progres yang dari Polres tetap kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Baca Juga :  Herman Deru Motovasi Petani Agar Memiliki Jiwa Wirausaha

Komentar