Swara.id | Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mulai menyusun arah kebijakan anggaran tahun 2026 melalui rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, Senin (30/6/2025), di ruang kerjanya.
Turut hadir dalam forum ini Kepala BPKAD Banyuasin, Yuni Khairani, sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran teknis dari BPKAD. Agenda pembahasan mencakup sejumlah item penting yang akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran tahun 2026 mendatang.
Beberapa poin krusial yang dibahas antara lain satuan biaya sewa kendaraan jabatan, honorarium panitia kegiatan, biaya pengadaan pakaian dinas dan/atau kerja, satuan upah konstruksi, transportasi dinas dalam kecamatan, hingga pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025.
Dalam arahannya, Sekda Erwin menyoroti belum adanya ketentuan teknis yang secara spesifik mengatur mekanisme penyewaan kendaraan operasional. Namun demikian, ia menegaskan bahwa prinsip kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi pegangan utama setiap OPD.
“Terkait sewa kendaraan operasional, mekanismenya belum secara eksplisit diatur, tapi prinsipnya harus berdasarkan kebutuhan riil dan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk dari Kemendagri,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, penggunaan anggaran untuk sewa kendaraan tidak boleh lepas dari justifikasi kebutuhan operasional di lapangan. Penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi seperti Permendagri dan Perpres menjadi keharusan agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya validasi satuan biaya lainnya, termasuk honorarium ASN dan tenaga harian lepas, agar tetap selaras dengan kondisi keuangan daerah dan asas efisiensi.
Rapat ini merupakan bagian awal dari rangkaian proses penetapan standar biaya yang akan digunakan seluruh OPD sebagai acuan dalam penyusunan RKA tahun anggaran 2026. Penyelarasan dengan kebijakan pusat dan dinamika lapangan diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib dan transparan.














Komentar