Dulu juga apa aja nggak siap kita. Disuruh jadi siap
SWARAID, JAKARTA: Pemerintah akan segera menghentikan ekspor timah. Ekspor timah yang akan dilarang ialah turunan timah ingot.
“Turunannya dari ingot, masih ada turunannya lagi kan,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/9/22).
Sejatinya sejauh ini, kegiatan ekspor timah yang dilakukan oleh Indonesia merupakan logam timah dengan jenis kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99%.
Meski belum dijelaskan kapan persisnya larangan ini mulai diterapkan, tapi Arifin memastikan akan segera.
“Harus segera,” tegasnya.
“Dulu juga apa aja nggak siap kita. Disuruh jadi siap,” kata Arifin.
Sebelumnya, (Pjs) Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kadin Indonesia Carmelita Hartoto mengatakan, Indonesia menjadi eksportir logam timah terbesar di dunia. Tahun 2020 ekspor logam timah Indonesia mencapai 65 ribu ton.
Lantas, pada tahun 2021 tingkat ekspornya meningkat hingga 74 ribu ton. Sementara penyerapan dalam negeri sekitar 5% dari produksi logam timah nasional.
Dalam 10 tahun terakhir memang terjadi peningkatan transaksi perdagangan logam timah domestik dari 900 ton menjadi 3.500 ton.
Akan tetapi, jumlahnya tergolong kecil dan belum dapat menyerap seluruh produksi logam timah nasional.
“Industri hulu timah Indonesia memang telah memberikan manfaat positif, baik terhadap pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja, jumlah investasi, maupun program pengembangan pemberdayaan masyarakat. Persoalannya, penyerapan logam timah untuk kebutuhan domestik masih sangat kecil. Hal ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara industri hulu dengan hilir,” ujar Carmelita dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/22).











Komentar