23 Februari 2022 - 09:31 WIB | Dibaca : 1,054 kali

Minyak Goreng Kian Langka, Sekda Kota Palembang Tegur Dinas Perdagangan

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG: Kian langkanya minyak goreng di pasaran, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa berikan batas waktu (deadline) hingga sore ini, Rabu (23/2/22) kepada Dinas Perdagangan Kota Palembang untuk memulihkan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2022, Rabu (23/02).

Seperti yang disampaikan sebelumnya, pada Selasa (22/02) kemarin Ratu Dewa sudah memberikan intruksi kepada Disdag Kota Palembang untuk segera melakukan koordinasi dengan seluruh distributor minyak goreng di Palembang dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Sejak kemarin Disdag sudah saya kasih arahan untuk segera mencari solusi permasalahan ini, jadi sore ini saya minta sudah ada titik terangnya, mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat,” ujarnya.

Bahkan ia mendorong Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang untuk berkoordinasi dengan Bulog guna mempercepat pendistribusian minyak goreng di pasaran.

“Saya juga meminta Bidang Perekonomian dan Pembangunan dalam hal ini Asisten II Setda Kota Palembang, untuk berkoordinasi dengan pihak Bulog supaya suplai minyak goreng di Bulog bisa langsung didistribusikan ke pedagang,” kata Dewa.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Imbau IWO Sumsel agar Menggelar UKW bagi Wartawan

Seperti diketahui, kelangkaan minyak goreng terjadi hampir di seluruh daerah di Sumatera Selatan termasuk di kota Palembang, terutama distribusi pada pasar-pasar retail modern.

Sementara dari pantauan Dinas Perdagangan Kota Palembang mengaku belum menemukan adanya indikasi penimbunan atau kecurangan dalam masalah kelangkaan minyak goreng.

Sulitnya mendapatkan minyak goreng dianggap karena sempat terjadi fenomena panic buying masyarakat yang menyebabkan minyak goreng cepat habis di pasaran.

Komentar