27 Maret 2023 - 05:11 WIB | Dibaca : 711 kali

Ikut Aturan Pusat, Ratu Dewa Imbau Seluruh ASN Pemkot Tak Gelar Bukber

Laporan : Agustina
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG: Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, Sekda Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M. Si mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk menggelar acara buka bersama (bukber) selama bulan Ramadhan ini.

“Ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ASN untuk tidak melakukan kegiatan buka bersama,” terang Ratu Dewa, Senin (27/03/23).

Dilanjutkan Dewa, jika nantinya ada temuan di lapangan masih ada ASN yang buka puasa bersama akan ditindak dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Apakah masuk kategori ringan, sedang ataupun berat.

“Aturan ini saya lakukan khusus di kalangan para pejabat dan ASN Pemkot Palembang,” ujar Ratu Dewa.

Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi mengeluarkan larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN. Namun aturan itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Larangan tersebut tertuang dalam dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Adapun surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Baca Juga :  Ratu Dewa Beri Kuliah Kebangsaan Pada 4000 Mahasiswa UIN RF Palembang

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Komentar