SWARAID, PALEMBANG: Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, Sekda Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M. Si mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk menggelar acara buka bersama (bukber) selama bulan Ramadhan ini.
“Ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ASN untuk tidak melakukan kegiatan buka bersama,” terang Ratu Dewa, Senin (27/03/23).
“Aturan ini saya lakukan khusus di kalangan para pejabat dan ASN Pemkot Palembang,” ujar Ratu Dewa.
Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi mengeluarkan larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN. Namun aturan itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Larangan tersebut tertuang dalam dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Adapun surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.
Komentar