27 Maret 2023 - 06:27 WIB | Dibaca : 380 kali

LKPJ Gubernur Sumsel TA 2022, DPRD Sumsel Bentuk 5 Pansus

Laporan : Ferry
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG: DPRD Sumsel gelar Rapat Paripurna LXIII (63) dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru dengan Agenda, Penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/3/23).

Rapat Paripurna  dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus-Pansus berdasarkan Komposisi Komisi-Komisi dan gubernur menyampaikan Prioritas Pembangunan Sumatera Selatan Tahun 2022 antara lain adalah Percepatan Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Stunting dan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan melalui Peningkatan Produktivitas Pertanian, Investasi, Industri, Perdagangan, UMKM dan Pariwisata.

“Saya sampaikan capaian indikator makro pembangunan tahun 2022, Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan Tahun 2022 sebesar 5,23 %, meningkat sebesar 1,65 %, poin dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 3,58 %. Capaian Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Selatan Tahun 2022 adalah Nomor 1 (satu) tertinggi di Pulau Sumatera” jelas Herman Deru.

Sedangkan angka kemiskinan di Sumatera Selatan telah menurun sangat signifkan sebesar 0,84 persen, poin dibandingkan tahun 2021. Hal tersebut terjadi dilaksanakannya Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) yang direplikasi di Kabupaten/Kota, program bedah rumah, bantuan infrastruktur di Kabupaten/Kota serta updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke 61 DPRD Sumsel, Gubernur Usulkan 4 Raperda

”Sedangkan untuk penurunan stunting, Sumatera Selatan mencapai penurunan angka prevalensi stunting yang sangat signifikan dari 24,8 persen pada Tahun 2021 menurun sebesar 8,2 persen poin menjadi 18,6 persen pada tahun 2022,″ tambah HD.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati mengatakan saat ini DPRD Sumsel telah membentuk 5 pansus. Pansus ini bersama para mitra menurutnya akan segera bekerja membahas dan meneliti bersama LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2022.

“Tentunya kita berharap dengan pembahasan yang cermat dan teliti dengan berpedoman pada peraturan dan UU yang berlaku sehinggga dewan dapat melakukan pengawasan dengan efektif,” jelasnya.

Usai membacakan penyampaian LKPJ, Gubernur Sumsel Herman Deru ikut menyaksikan Penandatanganan Produk Perubahan Atas Peraturan DPRD Prov Sumsel Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Prov. Sumsel.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi, SH. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki,. SE., Sekda Sumsel Ir. S.A. Supriono.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Pandangan Fraksi Sepakat Pembangunan Infrastuktur Merata

Komentar