13 Oktober 2020 - 02:05 WIB | Dibaca : 2,199 kali

Mengaku Korban KDRT, Mama Muda Melapor Ke Polrestabes

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SwaraID Palembang, (13/10/20) : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang menerima sebuah laporan dari Ibu rumah tangga Berinisial PA (25) yang mengaku telah mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga  (KDRT) oleh suaminya sendiri, Senin (12/10/20) kemarin.

Dari keterangan yang ia sampaikan kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, KDRT yang mula dialaminya terjadi pada 26 September 2020 lalu, pukul 09.00 WIB.

Kekerasan tersebut terjadi di Jalan Gresik, Lorong Katu, Kelurahan Sekip, Kecamatan IT I, Palembang.

Tak tahu apa masalahnya dan tanpa ada penjelasan dari terlapor, korban tiba-tiba didatangi oleh suaminya Berinisisl (RAP) yang sudah berusia 41 tahun,

“Pas dia melakukan penganiayaan itu saya benar-benar tidak tahu apa masalah sebelumnya apa pak. Memang benar akhir-akhir ini kami sering berdebat dan cekcok mulut dirumah.” Ujarnya.

“Waktu saat dia datang kerumah, dia langsung tiba-tiba menampar saya, memukuli saya dan menendang saya tanpa alasan yang jelas,” Ungkapnya kepada petugas SPKT Polrestabes.

Pelapor menambahkan, peristiwa tersebut membuatnya mengalami luka memar di bagian perut dan tangan kiri.

Baca Juga :  UU PKDRT; Perkosaan dalam Perkawinan Terancam 12 Tahun Penjara

“Jujur pak saya sudah tidak tahan lagi, selama ini saya menahan hati untuk tidak memberi tahu siapa pun atas penganiayaan ini. Oleh itulah saya melapor kesini untuk membuat LP dan berharap ia ditangkap serta di proses secara hukum,” Tutup Korban.

Dengan melaporkan kejadian tersebut, korban berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti petugas SPKT Polrestabes.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban tersebut.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA serta Unit Reserse Kriminal Polrestabes Palembang dengan tindak pidana KDRT,” Tutup Kasubag Humas Polrestabes.

Komentar