26 Agustus 2022 - 10:32 WIB | Dibaca : 976 kali

Memanas ! Perseteruan Internal PWI Seret Kabag Hukum dan HAM Banyuasin

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

Sejumlah wartawan pun mendatangi kantor Kabag Hukum dan Ham Kabupaten Banyuasin guna meminta klarifikasi dari statemen yang telah muncul dibeberapa media online, karena pernyataan tersebut terkesan mengancam

SWARAID, BANYUASIN: Konflik di internal PWI Banyuasin semakin memanas. Setelah aksi penyegelan Kantor Sekretariat PWI Banyuasin beberapa waktu lalu, muncul kabar adanya statemen dari Kabag Hukum dan HAM Kabupaten Banyuasin yang akan menuntut oknum terkait yang telah melakukan penyegelan kantor PWI Banyuasin tersebut.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah wartawan pun mendatangi kantor Kabag Hukum dan HAM Kabupaten Banyuasin guna meminta klarifikasi dari statemen yang telah muncul di beberapa media online, karena pernyataan tersebut terkesan mengancam.

Efriadi Efendi dan Nacung Tadjudin diikuti sejumlah Awak media lainya menjumpai Kabag Hukum dan HAM Pemkab Banyuasin terkait hal tersebut, sebab menurut mereka korelasi antara organisasi independen dan Pemkab Banyuasin mengenai penyegelan tersebut dinilai tidak pas.

Kabag Hukum dan HAM Pemkab Banyuasin H. Ahliyah. SH. MH ketika ditemui Awak media mengaku justru dirinya tidak tau mengenai pemberitaan yang mengatakan Pemkab Banyuasin akan melaporkan oknum wartawan yang menyegel Kantor Sekretariat PWI Banyuasin tersebut.

Dikatakannya, justru dirinya hanya memberikan saran agar dilakukan musyawarah kekeluargaan sesama jurnalis yang ada di Kabupaten Banyuasin ini.

Baca Juga :  Dukung Pemekaran, Bupati Askolani Tegaskan Masyarakat Kabupaten Banyuasin Timur Harus Bersatu

“Tidak ada itu, dan sekarang saya klarifikasi kepada kalian, kemarin memang ada salah satu wartawan yang mengaku dari PWI Banyuasin itu, dan menceritakan adanya penyegelan Sekretariat PWI tersebut, kemudian saya tanggapi ceritanya, kalau masalah internal selesaikan saja dengan baik-baik, kalau kalian mau melapor silahkan, namun kalau menyatakan kami (Pemkab, red) Banyuasin yang mau menuntut rekan-rekan semua itu tidak benar,” ucap Kepala Bagian Hukum dan HAM, Pemkab Banyuasin. H. Ahliyah. SH. MH, ketika ditemui, Jumat (26/8/22).

Dirinya menegaskan, bahwa satu kalimat saja tidak dia keluarkan untuk menuntut rekan-rekan wartawan yang melakukan penyegelan Sekretariat PWI Banyuasin tersebut.

“Sama sekali tidak ada upaya kami, Pemkab Banyuasin untuk mengintervensi permasalahan organisasi yang ada di Kabupaten Banyuasin ini. Silahkan selesaikan secara baik-baik, duduk bersama, siapa tau ada sesuatu yang mengganjal di hati, terkadang baik bagi kita belum tentu baik bagi orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Efriadi Efendi Perwakilan awak Media Banyuasin mengatakan bahwa penyegelan tersebut dilakukan karena formatur terpilih periode 2022-2025 belum dilantik dan masih dalam tahap penyanggahan dari beberapa calon karena adanya permasalahan ketika masa pemilihan kemarin.

Baca Juga :  Angka Stunting di Kabupaten Banyuasin Meningkat, Ini Penjelasan Dinas Terkait

“Kami menyegel kantor itu ada beberapa alasan, pertama Ketua dan Pengurus baru itu belum dilantik, belum serah terima aset dari Pengurus lama ke yang baru, dan kita berupaya mengamankan aset-aset yang ada di dalam Kantor itu sendiri, sembari belum ada pelantikan maka kita amankan dahulu, terakhir saat ini ada proses sanggahan dari calon PWI lain karena ada salah satu pemilih ternyata seorang PNS,” jelasnya.

Senada Efriadi Efendi, Ketua JNIB Kabupaten Banyuasin Nacung Tadjudin mengatakan, berita yang sebelumnya sempat beredar membuat bingung dan terkesan ada intervensi terhadap permasalahan yang ada di PWI Banyuasin.

“Sebelumnya saya kaget, namun berita Kabag Hukum sudah kita counter, dan kita tidak percaya sebenarnya sebab korelasinya apa antara Kabag Hukum dan HAM ke PWI Banyuasin yang jelas-jelas merupakan organisasi independen,” kata Nacung.

Nacung Tadjudin menegaskan, setelah pertemuan dengan Kabag Hukum dan HAM Kabupaten Banyuasin, pihaknya merasa lega, sebab Kabag Hukum dan HAM Banyuasin menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada tuntutan hukum terhadap oknum penyegelan Sekretariat PWI Banyuasin tersebut.

Baca Juga :  Kebut Pembangunan Pabrik AMDK Betuah, Pemkab Banyuasin Gelar Rapat Koordinasi

“Alhamdulillah setelah kita bertemu Kabag Hukum dan HAM Pemkab Banyuasin mengklarifikasi pernyataannya yang beredar di beberapa media, ternyata Kabag Hukum Pemkab Banyuasin tidak pernah mengatakan hal tersebut, dan bisa dipastikan berita yang beredar itu berita palsu,” ucap Ketua JNIB Kab. Banyuasin.

“Artinya kawan-kawan yang membuat berita tersebut hoax, dan Kabag Hukum menegaskan dia tidak menyatakan dan tidak ada niatan untuk menuntut sebab tidak ada korelasi serta substansinya, antara Pemkab Banyuasin dan Permasalahan PWI Banyuasin tersebut. Untuk rekan-rekan semua tetap kompak menjaga kebersamaan dan solidaritas diantara kita sesama profesi,” tambahnya.

Terlepas dari itu, dirinya pun mengajak wartawan yang ada di Banyuasin untuk tetap kompak, menjaga kebersamaan dan solidaritas di saat suka maupun duka.

Komentar