17 Oktober 2020 - 14:32 WIB | Dibaca : 2,461 kali

Malam Bedana, Adat Istiadat dan Ajaran Nilai Gotong Royong

Laporan : Novi
Editor : Egi Saputra

SWARAID – BANYUASIN, (17/10/20) : Salah satu tradisi di Sungsang yang masih terjaga hingga kini adalah Malam Bedana. Malam dimana Tuan Rumah pemangku hajat pesta pernikahan menggelar acara bantuan dana. Yang mana, dana yang dimaksud adalah dana sumbangan dari tamu, kerabat, dan para tetangga.

Malam Bedana digelar sebelum acara pesta berlangsung. Biasanya, satu hari sebelum pesta, akan diadakan acara masak secara bersama-sama atau masyarakat setempat menyebutnya Hari Ngocek Bawang atau hari mengupas bawang. Pada hari itu, para tetangga dan kerabat akan berdatangan membantu memasak untuk sajian pesta esok hari. Setelah acara masak bersama selesai, maka pada malam harinya lah tradisi Malam Bedana dilangsungkan.

Pada Malam Bedana tersebut, para tamu yang  menyumbangkan sejumlah uang yg sudah dimasukkan ke dalam amplop yang akan dilemparkan ke arah pengantin.

Kedua mempelai akan berpakaian adat lengkap didampingi kedua orang tua berdiri diatas panggung, lalu para tamu akan melemparkan amplop berisi uang sumbangan ke arah kedua mempelai.

Baca Juga :  Lapas Banyuasin Terima Kunjungan Kadiv Yankumham Sumsel dalam Rangka Meninjau Pelayanan Publik Berbasis HAM

Para tamu akan dijamu dengan aneka kue dan minuman dan dihibur dengan musik orgen tunggal ataupun karaoke. Selain penyanyi, para tamu juga dipersilahkan untuk menyanyi dan berjoget.

Sumbangan yang diberikan pada Malam Bedana ini tidak sama dengan sumbangan pada saat pesta. Ketika menjadi tamu pesta keesokan harinya, para tamu akan kembali memberikan sumbangannya berupa uang atau kado seperti yang biasa kita lihat di tempat lain.

Ditemui Reporter SWARAID, Irul (47) salah satu warga yang ikut menyumbang pada Malam Bedana menceritakan,

“Malam Bedana ini memang tradisi kami orang Sungsang sejak dulu-dulu.  Kami di Malam Bedana ini datang memberi sumbangan kepada tuan rumah sebelum acara pesta besok. Adat Bedana ini sebenarnya ajaran untuk saling gotong- royong, ajaran turun-temurun dari nenek moyang dulu.” Gesah Irul.

Bagi pemangku pesta yang mendapat sumbangan di Malam Bedana akan mencatat nama-nama penyumbang beserta besaran nominalnya. Jika suatu saat penyumbang mengadakan pesta, maka ia wajib mengembalikan sejumlah atau lebih dari besaran nominal yang telah diterima tersebut.

Baca Juga :  Hani S. Rustam Terus Gerakkan Penurunan Stunting di Banyuasin

Komentar