29 Oktober 2020 - 12:58 WIB | Dibaca : 1,452 kali

Libur Cuti Bersama, Disdukcapil Tetap Layani Administrasi Kependudukan

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (29/10/20) : Bertepatan dalam hari cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang tetap membuka layanan bagi masyarakat Palembang secara gratis dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Protokes).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Palembang, Sahlan Syamsu membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa pelayanan selama libur beberapa hari kedepan masih dibuka.

“Kita masih tetap membuka pelayanan selama hari libur kedepan, yaitu tanggal 29 hingga 31 Oktober 2020 atau hari kamis sampai dengan hari sabtu kedepan dengan pelayanan gratis.” Kata Sahlan kepada SWARAID, Kamis (29/10/20)

Ia juga mengatakan, selain dengan pelayanan gratis, perihal Protokol kesehatan tetap harus diutamakan.

“Dan kita juga harus mengetahui bersama, bahwa saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19, jadi kita harus tetap mengutamakan protokol kesehatan. Karena hal itu termasuk dalam 9 UPT Disdukcapil di Palembang.” Ungkap Sahlan.

Sementara itu, Sahlan mengajak khususnya kepada masyarakat kota Palembang untuk terus memanfaatkan pelayanan gratis yang diberikan Disdukcapil Palembang tersebut guna mempermudah seluruh masyarakat dalam proses admistrasi kependudukan.

Baca Juga :  Harnojoyo Tinjau Lokasi Sekanak Lambidaro Tahap 2

“Kita ingatkan pula kepada seluruh masyarakat, bahwa semua pelayanan itu gratis. Namun tetap patuhi protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker.” Tutup Sahlan.

Komentar