3 Februari 2022 - 11:47 WIB | Dibaca : 1,221 kali

Lampaui Target, Universal Health Coverage JKN Palembang Telah Mencapai 98,22 Persen

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG: Target capaian Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 98 persen di tahun 2024 sebagaimana Intruksi Presiden.

Sementara akhir Desember lalu, kota Palembang telah mencapai 98.22 persen UHC JKN.

Seperti dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang dr. Fenty Aprina, dalam Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 bahwa terdapat 30 kementerian dan lembaga yang juga harus menjalankan Inpres tersebut guna optimalisasi program JKN guna mencapai target 100 persen UHC 2024.

“Jadi lembaga-lembaga yang terkait itu, misalnya untuk kepengurusan izin harus masuk dalam keanggotaan. Sementara untuk kementeria misalnya penggunaan dana kredit usaha harus masuk dalam keanggotaan JKN,” jelasnya.

Lebih lanjut dr. Fenty Aprina menyebutkan dengan dukungan pemerintah melalui program PBU dan PBI, UHC JKN di kota Palembang dapat tercapai.

“Kalau di Palembang ini yang menjadi kendala sampai seratus persen ter-cover berasal dari segmen-segmen dari pekerja-pekerja informal,” ungkapnya.

Sementara diungkapkan dr Fenty saat ini anggaran penerima bantuan iuaran dari pusat untuk kota Palembang untuk tahun ini senilai Rp 132 miliar yang mencover 268 ribu peserta BPJS kesehatan.

Baca Juga :  Palembang Dapat Suntikan Rp 132 M Bagi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

“Dari tahun sebelumnya ya hampir sama ya karena memang di cover-nya juga sebesar itu,” ungkapnya.

Komentar