1 Desember 2023 - 13:41 WIB | Dibaca : 745 kali

Koordinasi Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

Swara.id | Palembang – Bagaimana tingkat ketersediaan sarana perkantoran untuk kesekretariatan Badan Ad Hoc? Infrastuktur yang ada minimalis dan banyak yang belum tersedianya perangkat komputer.

Lalu, jaringan listrik dan Internet belum tersebar secara merata serta belum stabil dukungan dari Pemerintah Daerah sangat terbatas untuk mengakomodir kebutuhan Badan Ad Hoc.

Lantas bagaimana tingkat koordinasi antara KPU dengan Pemerintah Daerah perihal pendaftaran Badan Ad Hoc dalam Program Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan?

Pertama, tidak tersedianya anggaran di Pemerintah Daerah untuk mendaftarkan Badan Ad Hoc pada JKN. Kedua, Pemerintah Daerah dan KPU Kabupaten/Kota belum proaktif dalam mendorong program JKN. Ketiga, masa Tugas KPPS yang hanya 1 bulan dirasa kurang dalam aspek kebermanfaatan.

Bagaimana tingkat ketersediaan sarana kesehatan dan tenaga medis di daerah?

  • Ketersediaan tenaga medis dan alat kesehatan belum merata secara nasional
  • Pada daerah 3T aksesibilitas untuk menjangkau faskes sangat jauh
  • Beban tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan pada calon KPPS yang sangat banyak membuat overload pekerjaan
Baca Juga :  Antisipasi Gejolak Pasca Pemilu, Pemkab Banyuasin Rapat Internal

Bagaimana tingkat Standarisasi faskes/puskesmas/klinik/rumah sakit dalam melakukan pemeriksaan dan penerbitan surat sehat jasmani bagi Badan Ad Hoc?

  • Standarisasi pemeriksaan dan format surat sehat jasmani belum seragam
  • Keterbatasan sarana yang dimiliki faskes untuk melakukan pemeriksaan
  • Keterbatasan waktu membuatvaliditas pemeriksaan menjadi kurang optimal

Bagaimana tingkat antusiasme masyarakat untuk menjadi penyelenggara Pemilu Ad Hoc?

  • Sosialisasi tidak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dikarenakan keterbatasan waktu dan anggaran
  • Kondisi masyarakat yang tertutup untuk menerima sosialisasi sehingga informasi yang didapatkan menjadi kurang
  • Minimnya inisiatif masyarakat untuk mengetahui tahapan Pemilu

Bagaimana tingkat pemahaman masyarakat/calon Badan Ad Hoc terhadap teknologi dan sistem informasi?

  • Jangkauan internet dan perangkat komputer yang memadai tidak merata
  • Gap perilaku penggunaan teknologi yang sangat besar antar tiap generasi
  • Keterbasan keterampilan dalam pemanfaatan teknologi dalam kehidupan sehari-hari

PEMENUHAN DOKUMEN PERSYARATAN

1. Kendala pada masyarakat perkotaan

  •  Masih sering kekurangan blangko E-KTP
  • Banyak pendaftar yang bukan warga setempa
  • Penduduk usia produktif kurang berminat menjadi KPPS
  • Keterbatasan Tenaga Medis untuk memberikan pelayanan pemeriksaandan penerbitan surat sehat jasmani
  • Perbedaan surat sehat jasmani dan standar pemeriksaan kesehatan
Baca Juga :  Oman Siap Saingi Wahidin Jadi Calon Ketua EK LMND Palembang

2. Kendala pada masyarakat pedesaan

  •  Akses dalam mengurus dokumen kependudukan yang relatif jauh
  • Banyak masyarakat mempunyai E-KTP tidak sesuai dengan domisili sesuai alamatnya
  • Terdapat desa yang sepi peminat yang mengharuskan mencari dari luar desa
  • Masih ditemukan desa yang penduduknya banyak yang bukan tamatan SMA
  • Tamatan SMA sudah banyak yang merantau ke daerah lain
  • Keterbatasan alkes, tenaga medis, sarana dan prasarana yang memadai untuk melakukan pemeriksaan
  • Akses untuk menjangkau faskes terdekat
  • Perbedaan surat sehat jasmani dan standar pemeriksaan kesehatan

Koordinasi Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024

Koordinasi Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024

Koordinasi Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024

Koordinasi Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024
(c) KPU Sumsel

Komentar