13 Desember 2021 - 09:21 WIB | Dibaca : 1,689 kali

Kinerja OJK Jadi Sorotan, Komisi XI DPR : Tidak Optimal Jalankan Fungsi Pengawasan

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, JAKARTA : Komisi XI DPR RI menilai kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak optimal di tahun ini. Adapun yang menjadi sorotan ialah fungsi pengawasan OJK yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Anggota Komisi XI dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu bilang bahwa selama ini OJK kurang menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan. Menurutnya, selama ini ia sering mengetahui laporan-laporan terkait sektor jasa keuangan justru berasal dari instansi selain OJK.

“Dalam kesimpulan kami, menyatakan bahwa tidak optimal bahkan dalam bahasa yang ekstrem dari kesimpulan tersebut, tidak berkualitas pengawasan ini, cuma kita haluskan,” ujar Masinton dalam rapat kerja Komisi XI dengan OJK, Senin (13/12) dikutip dari Kontan.

Tak hanya itu, ia juga menggarisbawahi layanan aduan masyarakat di kantor perwakilan daerah agar lebih responsif dan tidak ditelantarkan aduan tersebut.

Oleh karenanya, ia ingin pimpinan OJK kembali menegaskan kembali fungsi dan tugas pokok seluruh pegawai OJK terutama di sektor pelayanan konsumen.

“Kita cermati dengan seksama kalimat per kalimat dari Undang-Undang 21 tahun 2011 ini, bagaimana kita meletakkan rakyat itu sebagai subjek yang harus kita perjuangkan,” imbuh Masinton.

Baca Juga :  Ketua Asosiasi Angkatan Muda Melek Politik Apresiasi Kinerja Timsel Bawaslu Sumsel

Sementara itu, anggota Komisi XI dari fraksi Nasdem, Fauzi Amro menambahkan, selama ini OJK hanya melakukan kinerja-kinerja administrasi. Padahal, menurutnya yang dibutuhkan dari OJK yaitu kegiatan operasional di bidang-bidang pengawasan.

Tak hanya itu, Fauzi juga menjelaskan tidak optimalnya kinerja OJK juga terlihat dari daya serap anggaran yang dilakukan OJK. Ia merujuk pada kuartal III menuju kuartal IV lalu, masih ada kurang lebih Rp 280 miliar yang belum terserap.

“100% tidak optimal dan tidak ada kinerja OJK yang bisa kami banggakan hari ini dengan penanganan,” ujar Fauzi.

Anggota komisi XI lainnya Vera Febyanthy dari fraksi Demokrat menambahkan bahwa menurutnya tidak optimalnya kinerja pengawasan di OJK karena penempatan orang-orang yang bertugas di bagian tersebut. Ia mendengar bahwa orang-orang yang berada di pengawasan bukanlah orang yang berkompeten di bidangnya.

“Orang yang bagian pengawasan ditempatkan orang ekonomi, harusnya pengawasan itu orang bagian hukum. Jangan seperti itu kalau menempatkan, coba dikocok ulang ditempatkan orang yang benar,” ujarnya.

Baca Juga :  BPK Soroti Program Pensiun PNS, Ada Apa?

Vera bilang, OJK memiliki kewenangan luar biasa di tingkat penyelidikan namun belum dilakukan. Oleh karenanya, dia berharap kapabilitas di penyelidikan ini juga ditingkatkan.

Selain itu, ia juga menyoroti kinerja pengawasan OJK yang tidak optimal banyak terjadi di Industri Keuangan Non Bank. Mengingat, tidak hanya asuransi saja namun ia melihat kurangnya pengawasan di multifinance.

“Praktek-praktek yang dilakukan di industri jasa keuangan, perasuransian dan mengenai multifinance itu juga banyak kebobrokan, terutama yang di tempatnya IKNB,” tegasnya.

Melansir CNN Indonesia, Heri Gunawan bahkan mengatakan hampir seluruh fraksi partai di DPR tidak dapat menerima evaluasi kinerja OJK pada tahun ini.

“Intinya, nyaris 9 fraksi tidak dapat menerima evaluasi kinerja 2021 dengan beberapa asumsi dan alasan diantaranya OJK terbukti tidak mampu selesaikan berbagai masalah yang terjadi dan OJK fokus ke managerial dibandingkan operasional,” jelasnya.

Namun demikian, Komisi XI DPR RI tetap menyetujui anggaran OJK pada tahun depan sebesar Rp6,3 triliun yang bersumber dari pungutan perbankan sebesar Rp4,4 triliun yang bersumber dari pungutan perbankan sebesar Rp893 miliar, institusi keuangan non-bank (IKNB)sebesar Rp797 miliar, dan pengelolaan sebesar Rp151 miliar.

Baca Juga :  OJK : Jumlah Perusahaan Multifinance "Tumbang" Tahun Ini Meningkat Hampir 2 Kali Lipat

Dana tersebut rencananya digunakan untuk kegiatan operasional sebesar Rp521 miliar, administrasi sebesar Rp5,2 triliun, pengadaan aset sebesar Rp543 miliar, dan lainnya sebesar Rp80 juta.

Komentar