PLN Mengizinkan jika Pelanggan ingin Melakukan Penurunan Daya
Masyarakat Diizinkan Melakukan Penurunan Daya
PLN mengizinkan pelanggan untuk mengajukan penurunan daya listrik apabila merasa keberatan dengan kebijakan penyesuaian tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan 3.500 volt ampere (VA) ke atas.
“Pindah daya silakan karena ini hak asasi dari masing-masing pelanggan kami,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/6).
Darmawan menyarankan agar pelanggan yang mengajukan penurunan daya dapat menyesuaikan dengan konsumsi listrik harian agar tidak mengalami kendala teknis berupa sekring rumah yang sering turun akibat konsumsi lebih besar ketimbang daya listrik.
Lebih lanjut ia menyampaikan konsumsi listrik berkorelasi dengan taraf ekonomi dari masing-masing pelanggan, dimana pelanggan mampu punya pendingin udara atau AC dan pelanggan ekonomi mapan memiliki AC di setiap kamar.
Pemerintah beralasan kebijakan menaikkan tarif listrik pelanggan rumah mewah dan pemerintah lantaran besaran empat indikator ekonomi makro meningkat, terutama harga minyak mentah dunia yang tinggi, sehingga meningkatkan beban produksi listrik yang dihasilkan PLN.















Komentar