22 Maret 2021 - 10:40 WIB | Dibaca : 1,960 kali

Kejari Palembang Dapat 2 Penghargaan, Dewa : Sebagai Motivasi !

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (21/03/2021): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa beri apresiasi dan menyerahkan dua piagam penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dari Pemerintah Kota Palembang di ruang rapat Kejari Palembang, Senin (22/03/21).

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa menyebutkan hal ini dilakukan dalam rangka keberhasilan pendampingan dari Kejari Kota Palembang atas kemenangan Pemkot Palembang dari gugatan warga terkait pembangunan jalan serta berhasil mengamankan uang negara senilai 1.2 milyar lebih.

“Berkat pendampingan Kejari kita memenangkan gugatan warga terhadap posisi jalan ke Dinas PUPR, sehingga kita menang pada tingkatan Kejari.” Ungkapnya.

“Yang kedua adalah pengembalian uang terhadap LHP BPK, dimana berkat Kejari juga uang itu dikembalikan lebih kurang senilai 1.2 miliar rupiah, maka kita kasih dua penghargaan.” Tuturnya.

Lebih lanjut, Ratu Dewa menuturkan dua piagam penghargaan menurutnya tidak sebanding dengan capaian yang diberikan Kejari, namun menurut Ratu Dewa hal ini menjadi motivasi untuk lebih berhati-hati.

“Merupakan motivasi untuk kami kedepan agar lebih berhati-hati lagi. Mudah-mudahan kerja sama yang baik ini, keseluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Palembang sudah menjadi agresi kami setiap program, kegiatan akan selalu meminta pendampingananya dari Datun Kejari.”

Baca Juga :  Tarif Air Bersih Perumda Tirta Musi Positif Naik Mulai Maret 2023

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Sugiyanta SH., MH mengutarakan akan meningkatkan lagi bentuk sinergitas Kejari Kota Palembang dengan Pemerintah Kota Palembang sesuai dengan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“ Tentunya kita akan terus membantu Pemerintah Kota Palembang memberikan yang terbaik,” tegas Sugiyanta.

Komentar