4 Oktober 2020 - 13:33 WIB | Dibaca : 1,417 kali

Hidupkan Kembali P4 Sebagai Upaya Menanamkan Kembali Ideologi Pancasila

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SwaraID – Palembang, (04/10/20) : Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) adalah materi pembelajaran Pancasila dalam kehidupan bernegara. Dalam pembelajaran P4 menjabarkan lima asas Pancasila ke dalam 36 butir pengamalan dan pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila yang disebut ekapraseti pancakarsa.

Dalam sejarahnya, penyusunan Panduan Pembudayaan Ideologi Pancasila secara resmi disahkan oleh MPR pada 21 Maret 1978 dengan nama Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Dilansir dari Tirto.id, menurut David Bourchier dalam Illiberal Democracy in Indonesia: The Ideology of the Family State (2014: 191), P4 bukan ditujukan untuk menginterpretasi nilai-nilai Pancasila, melainkan sebuah instruksi dan aturan tingkah laku bagi kehidupan sosial dan politik seluruh warga negara Indonesia, khususnya pegawai negeri, segenap institusi pemerintahan, dan organisasi masyarakat.

Milenial Sumsel, Sabtu (3/10/20) dalam diskusi di Gun’s Cafe yang menghadirkan Toko Politik, Pimpinan Pemuda Pancasila, Kepolisian, hingga aktivis. Mengambil tema “Masih adakah Pancasila?” dalam diskusi tersebut juga menitikberatkan untuk menghadirkan kembali Penataran P4 dalam kurikulum pembelajaran.

Baca Juga :  Ribut 400 Tim Bayangan Mendikbudristek, Pengamat: Menunjukkan Inkompetensi Nadiem

Rudi Apriadi Ketua Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan menegaskan

“Harus, penataran P4 itu wajib dihidupkan kembali dalam rangka menanam ideologi Pancasila dan juga dalam rangka mengkristalisasi Pancasila di dalam hati dan sanubari generasi muda”  ujarnya.

Melihat kondisi anak muda saat ini, Rudy Apriadi menuturkan pentingnya kembali diajarkan tentang penataran P4, ini dilakukan untuk mengimplementasikan nilai- nilai dan butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk kehidupan bersosial, beragama, dan kehidupan berbangsa.

“Karna sekarang nilai nilai-nilai Pancasila ini mulai tergerus, terkikis, jadi saya yang pernah merasakan dididik dan mengikuti merasa hal itu sangat bermanfaat” tuturnya.

Dalam sejarahnya penyusunan Panduan Pembudayaan Ideologi Pancasila secara resmi disahkan oleh MPR pada 21 Maret 1978 dengan nama Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 berjalan 20 tahun ketetapan ini resmi disambut dengan ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat akhir atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003.

Baca Juga :  PGK : Bergelar Belum Tentu Berpendidikan !

Setelah pada tahun 2016 presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (BPIP), dengan langsung dibawah koordinasi Presiden sama tingkatannya dengan menteri, BPIP digarap sebagai pengendalian penerapan nilai nilai Pancasila yang dikandung dalam P4 di tingkat sekolah, lembaga pemerintahan, dan organisasi kemasyarakatan.

Terakhir Rudi Apriadi mengharapkan setelah Diskusi ini teman- teman yg mengikuti acara ini mendukung  penuh penerapan Penataran P4 kembali.

“Segera dilaksanakan 100% paling tidak adil-adik (peserta diskusi) membuat rekomendasi ke BPIP untuk segera menghidupkan kembali Penataran P4” harapnya

Komentar