14 Oktober 2020 - 12:53 WIB | Dibaca : 1,494 kali

Guru Ngaji Cabuli Santrinya yang masih Dibawah Umur

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (14/10/20) : Mapolsek Sako Palembang mengamankan seorang guru ngaji yang nyaris tewas diamuk massa dan juga keluarga korban berinisial ZT yang masih dibawah umur, yang tak lain anak didiknya sendiri.

Pelaku tersebut bernama Wahyu (28) Warga Jalan Srijaya, Komplek Pusri Borang, Sako, Palembang.

Sebelum diamankan pelaku sempat dihakimi warga di Jalan Siaran Sako Palembang sekitar pukul 11.00 WIB. Selasa, (13/10/20).

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap anak didiknya saat mengajar mengaji di kediamannya saat pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

“Awalnya saya mengajarkan dia mengaji dengan tehnik pernapasan, posisinya dia sendirian,” pengakuan Wahyu.

Lalu korban disuruh memegang seluruh tubuh pelaku dan begitu pun sebaliknya pelaku juga memegang seluruh tubuh korban hingga meremas p4yud4ra korban.

“Jujur pak, saya cuma memegang dan meremas p4yud4ra saja tidak sampai ke kem4lu4nnya, saya nekat melakukan ini karena istri tidak bisa melayani selama dua bulan karena sedang hamil, ditambah faktor film p0rn0 saya nekat melakukan itu,” akunya kembali.

Baca Juga :  Walikota Optimis, Serapan PAD Kota Palembang Akan Kembali Optimal

Pelaku meneruskan menceritakan kronologi penangkapannya, “Sekitar pukul 09.30 WIB pengajian saya selesaikan lalu korban pulang kerumah. Dan tidak lama kemudian disaat itulah saya didatangi pihak keluarga korban dan langsung dihakimi. Saya yakin korban mengadu ke orang tuanya, sehingga saya dibawa ke kantor polisi .” Ujar pelaku sambil menundukan kepala.

Setelah dilakukan pengamanan tersebut, Mapolsek Sako langsung menyerahkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Kepala SPKT Unit II Ipda Suhari membenarkan adanya serahan oleh pihak keluarga korban terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut,

“Benar, Mapolsek Sako menyerahkan pelaku kesini karena di Polsek Sako tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengurusi masalah ini dan akan diproses untuk ditindaklanjuti segera.” Tutup Kepala SPKT Unit II Ipda Suhari. Rabu, (14/10/2020)

Komentar