5 Desember 2022 - 13:54 WIB | Dibaca : 800 kali

GSI Desak Gubernur Sumsel Bentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

Dan meminta Kakanwil ATR BPN Sumsel untuk mundur dari jabatannya

SWARAID, PALEMBANG: DPW Garda Sriwijaya Indonesia (GSI) Sumatera Selatan melakukan aksi di Gedung Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan Kakanwil ATR BPN Provinsi Sumatera Selatan, Senin (5/12/22).

Koordinator aksi, Syapran Suprano mendesak Gubernur Sumsel untuk membentuk Tim Percepatan khusus penyelesaian sengketa konflik yang ada di Sumatera Selatan terutama 5 titik skala prioritas yang diputuskan dalam rapat FGD ahir tahun di Desember 2021 dan disepakati oleh seluruh peserta rapat diantaranya, pihak Kanwil ATR/BPN sumsel, pihak Pemprov Sumsel dan perwakilan CSO yang tergabung di KRASS dan GTRA sumsel.

Di kantor Kakanwil ATR/BPN Sumsel, Syapran juga membacakan pernyataan sikap yang intinya tidak lagi percaya dengan kinerja Kakanwil ATR/BPN Sumsel dan meminta kepada Kakanwil untuk mundur dari jabatannya karena diduga tidak ada itikad baik sedikitpun untuk menyelesaikan kasus-kasus konflik yang ada di Sumatera Selatan.

“Intinya kami tidak lagi ada kepercayaan kepada Kakanwil yang ada hari ini, karena semenjak pergantian dari Pak Pelopor kepada Pak Kanwil dari bulan Januari yang lalu sampai hari ini tidak ada progres sama sekali dan menurut kami Pak Kanwil hari ini tidak ada itikad baik sama sekali.” Ujar Syapran.

Baca Juga :  Dorong Hilirisasi Industri, Presiden Resmikan Pabrik Smelter Nikel di Konawe

Dedi irawan sebagai korlap aksi juga menambahkan agar Gubernur membubarkan satgas konflik karena dipandang tidak produktif, dibuktikan sampai hari ini tidak ada progres sama sekali terhadap 5 titik konflik sekala prioritas yang diusung dan disepakati bersama.

Kepala Dinas Likungan Hidup dan Pertanahan Prov. Sumsel Drs. H. Edward Candra yang menyambut masa aksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan akan menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan terkait tuntutan yang dibawa Garda Sriwijaya Indonesia.

Edwar juga akan meminta keterangan kepada Kakanwil ATR/BPN Sumsel terhadap progres sengketa konflik yang dipertanyakan oleh GSI dengan Gubernur sebagai Ketua GTRA Sumsel dan Kakanwil ATR/BPN sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA sumsel.

Sementara Kabid Penyediaan Tanah ATR/BPN Sumsel, Edison, SH., M.Hum yang menerima masa aksi di Kantor Kanwil ATR/BPN Sumsel menandatangani surat pernyataan sikap dari masa aksi GSI yang berisikan desakan agar Kakanwil ATR/BPN mundur dari jabatannya dan akan menyampaikan surat tersebut kepada Kakanwil ATR/BPN Sumsel ketika yang bersangkutan telah pulang dari dinas luarnya.

Baca Juga :  Terkait Konflik Agraria, STN Sumsel: Cabut HGU PT Laju Perdana Indah !

Komentar