Minta Oknum Dishub Banyuasin Diperiksa
SWARAID, BANYUASIN: Akibat tumpang tindih surat penunjukan pengelolaan parkir Kabupaten Banyuasin 2022 hingga akhirnya menimbulkan konflik dan situasi keamanan yang tidak kondusif, Laskar Pemuda Sriwijaya (LPS) melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Kab. Banyuasin.
Ketua Laskar Pemuda Sriwijaya (LPS), Irwansyah mengatakan aksi damai yang digelar hari ini merupakan buntut dari kebijakan pemerintah daerah yang dianggap semena-mena.
Lain dari pada itu, Irwansyah mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh oknum pejabat UPTD Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kab. Banyuasin yang mengakibatkan pengelolaan parkir di wilayah Banyuasin tidak transparan.
“Kami meminta kejelasan terkait Mekanisme Wewenang Penerbitan Surat Tugas Parkir dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin yang menerbitkan surat tugas pengelolaan secara tumpang tindih, sementara masih ada surat tugas yang masih berlaku,” ujar Irwansyah, Senin (5/12/22).
Diketahui terbitnya surat perintah tugas penunjukkan pengelolaan lahan parkir Nomor : 200/72/SPT/UPTD— DISHUB/2022 Tanggal 18 Oktober 2022 tersebut ditandatangani oleh Plt KUPT Pelayanan Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuasin, kepada salah satu pihak pengelola.
“Kami menolak Pembekuan Surat Tugas kami yang masih berlaku, tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pemegang Surat Tugas dan juga tanpa surat peringatan kesalahan atau pelanggaran pemegang Surat Tugas tersebut,” keluhnya.
Selain itu, LPS juga meminta agar ada sanksi tegas atas penyalahgunaan wewenang oleh oknum Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin yang telah mengeluarkan surat tugas lainnya, sehingga mengakibatkan terjadinya tumpang tindih.
“Dalam perkara permasalahan tumpang tindih surat tugas pengelolaan itu, bila ada pelanggaran hukum yang berlaku, pihaknya meminta agar oknum tersebut dapat diperiksa oleh pihak Kepolisian, dan apabila terbukti segera diproses ke pengadilan,” tegasnya.
Sementara, menanggapi aksi LPS tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin, Mulyanto mengatakan saat ini belum bisa memberikan banyak komentar, namun atas desakan dari Laskar Pemuda Sriwijaya hari ini, dirinya telah mengagendakan rapat pertemuan guna menyikapi kisruh yang terjadi.
“Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, selagi masih Dishub kita tidak ada kesalahan penyalahgunaan wewenang, cuma kalau masalah rekening, transfer ataupun lainnya yang berkenaan dengan kedinasan atau dengan pribadi kita tidak tahu menauh masalah itu,” jelas Mulyanto, saat dijumpai tim SWARAID di ruang kerjanya.
Lanjut dikatakannya, saat ini pengelolaan parkir diambil alih secara penuh oleh Dishub Banyuasin, dan untuk ditahun 2023 nanti tidak ada lagi pengelolaan parkir yang berdasarkan SK. Mulyanto menuturkan, untuk pengelolaan parkir berikutnya akan ditentukan melalui proses lelang.
“Sempat difasilitasi oleh wabup terkait kisruh masalah parkir ini, namun sayangnya seiring waktu masih ada kisruh di lapangan, untuk itu secara penuh pengelolaan parkir diambil alih oleh Dishub Banyuasin, namun memang untuk dilapangan kita tetap memerlukan orang yang membantu kita, orang tersebut kita SK kan dan langsung berkoordinasi dengan kepala UPTD darat,” terangnya.
Komentar