10 Januari 2021 - 12:29 WIB | Dibaca : 1,014 kali

Goa Jepang Tak Dirawat, Kadispar : Tanah Hak Milik Masyarakat

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (10/01/21): Satu dari 5 goa Jepang yang ada di kota Palembang yakni di kawasan Km. 5 menjadi salah satu peninggalan sejarah masa kolonial Jepang. Tempat bersejarah yang seharusnya dijaga dan diperhatikan ini justru terlihat buruk.

Bagaimana tidak, ketika kita datang kesana maka yang terlihat adalah rumput liar serta sampah disekitar goa dan terlihat dinding goa bersejarah itu sudah tidak lagi sejajar.

Kepala Dinas Pariwisata Isnaini Madani ketika dikonfirmasi Reporter SWARAID mengenai nasib goa Jepang tersebut, beliau menerangkan

“Goa Jepang di kota Palembang ini ada 5 tempat, dan kami sudah pernah melihat kondisi goa Jepangnya terutama goa Jepang di Km 5, yang sudah ada pemilik tanahnya, jadi belum ada perbaikan atau rencana perbaikan, mungkin ada tapi itu hubungannya dengan Dinas Kebudayaan,” ujarnya saat diwawancarai via telepon, Minggu (10/01/2021).

Isnaini juga menambahkan, ada Peraturan Pemerintah yang mengatur sehingga tidak bisa menata goa Jepang tersebut karena masih hak tanah Masyarakat.

“Disini harus ada pembebasan, tergantung masyarakat apakah ingin menjual atau tidak dan lihat kondisi Pemerintah apakah mempunyai dana untuk membeli tanah tersebut yang biasanya masyarakat menjual terlalu mahal,” tegasnya.

Baca Juga :  Di Balik Upaya Perindah Sungai Sekanak Lambidaro, Warga Tetap Abai Perihal Sampah

Lebih lanjut, Isnaini juga mengatakan dalam melakukan perbaikan atau menjaga cagar budaya itu merupakan wewenang Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata berwenang memikirkan cara melestarikan dan memperkenalkannya.

“Kami sebagai pihak ketiga menyakinkan bahwa Dinas Kebudayaan pasti sudah melakukan perencanaan untuk penataan Goa Jepang tersebut dan mungkin terhalang dengan hak milik tanah tersebut,” imbuhnya.

Isnaini juga mengatakan, Pemerintah bukan tidak memperhatikan Goa Jepang. Akan tetapi, itu diluar jangkauan.

“Kami sebagai pihak ketiga menyakinkan bahwa Dinas Kebudayaan pasti sudah melakukan perencanaan untuk penataan goa Jepang tersebut dan mungkin terhalang dengan hak milik tanah tersebut,” imbuhnya.

Isnaini berharap, sebagai cagar budaya harusnya goa Jepang ini dilestarikan,

“Cagar budaya harus dilestarikan dan bagi pemilik tanah kalau mau diperbaiki lagi tidak dipermasalahkan, tapi ada baiknya berkerja sama dengan yang lebih paham,” tutupnya.

Salah satu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi goa Jepang,  Lia (48) ketika dijumpai Reporter SWARAID bercerita mengenai kondisi goa Jepang,

“Lihat saja kondisi goa Jepangnya, sudah hampir mau roboh bahkan dindingnya sudah bergeser dari tempatnya,” ujarnya.

Baca Juga :  KSOP Palembang Tutup Alur Sungai Musi demi Keamanan Festival Perahu Bidar 17 Agustus

Lia juga mengatakan, selama ini tidak ada komunikasi antara pemilik tanah dan Dinas Pariwisata mengenai goa Jepang km 5 ini,

“Dinas pariwisata sudah pernah kesini, namun hanya lihat-lihat saja tidak ada komunikasi mengenai goa Jepang mau digimanakan sama pemilik tanah, mungkin ada namun dengan RT dan itu masyarakat tidak tau,” jelasnya.

Lia mengatakan, goa Jepang ini sering didatangi anak-anak nakal yang melakukan aktivitas menganggu masyarakat.

“Kadang ada anak-anak nakal ataupun anak-anak pendatang yang masuk ke goa Jepang itu dan melakukan sesuatu yang mengganggu masyarakat sini, pernah diusir namun mereka datang lagi,” gesahnya.

Lia berharap, Dinas Pariwisata harus ada komunikasi untuk membuat kejelasan mengenai goa Jepang ini biar tidak disalahgunakan,

“Karena tanah goa Jepang ini ada pemiliknya mungkin itu alasan kenapa Dinas Pariwisata tidak memperbaiki goa ini, dan seharusnya mereka memberikan penjelasan tentang tempat sejarah ini biar jelas.” 

Komentar