SwaraID-Palembang , (29/10/2020): Dalam memperingati hari sumpah pemuda yang ke-92 tahun dengan tema nasional hari sumpah pemuda bersatu dan bangkit. Forum diskusi Sumatra Selatan (FDSS) mengadakan diskusi online via zoom. Dengan mengundang pembicara diantaranya Eko Darwanto sekretaris DPP K SABURMUSI, H. Akhmad Yusuf Wibowo kepala dinas pemuda dan olahraga provinsi Sumatera, kyai Muhammad Syueb sekretaris pengurus wilayah Nahdlatul ulama Sumatera Selatan.

Mengambil tema “mengupas tuntas undang undang cipta kerja, untuk siapa?”. bermula dengan pengesahannya yang mengandung berbagai bagai polemik, dengan tidak melibatkan peran masyarakat dalam pengesahannya. Hingga terjadi gelombang Aksi demonstrasi penolakan UU cipta kerja hingga saat ini. Hingga menjadi tanda tanya bahwa penciptaan omnibuslaw UU cipta kerja diperuntukkan kepentingan siapa.
Aroma kuat yang terasa bahwa UU cipta kerja ini adalah cara pemerintah memfasilitasi kemudahan bagi investor dalam melangsungkan usahanya di tanah air. Dengan dalih bonus demografi yang terjadi dimana jumlah usia produktif lebih banyak ketimbang usia non produktif, pemerintah dalam hal ini berupaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Oleh sebab itu melalui UU cipta kerja mencoba memangkas beberapa perizinan usaha agar mempercepat membuka lapangan kerja baru demi memenuhi kebutuhan lapangan kerja yang lebih luas.
Ketua pelaksana dari forum diskusi kebangsaan menjelaskan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa seperti apa cipta kerja ini, apa ini memang mendukung ataukah mengakomodir hak hak perburuhan, menurutnya.
“seperti apa yang disampaikan oleh pengurus sarbumusi ini, pada UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan hak-hak buruh sudah tertuang atau sudah di akomodir didalamnya, tinggal penerapan atau teknis di lapangan yang terkadang ada sebagian oknum masih jelas tidak mau menerapkan”.tutur Abu Hasan Al Asy’ari ketupel forum diskusi kebangsaan.
Eko Darwanto sekjen DPP saburmusi, sangat mengapresiasi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi terkait omnibuslaw. Namun menurutnya mahasiswa perlu tahu terlebih dahulu tentang UU cipta kerja bagaiman kebenarannya. Dirinya juga menggambarkan tentang bagaimana dalam serikat pekerjanya, bahwa dirinya selalu memberikan edukasi kepada anggota serikatnya, baik dipusat ataupun di daerah.
“Pada dasarnya ada tripartit dimana ini adalah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang ketenagakerjaan yang isinya terdiri dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah. Di tripartit inilah apapun masalah dan kendala di ketenagakerjaan harus diselesaikan dengan cara atau jalan yang baik, dan tidak berpihak kemanapun” jelasnya.
Dilain sisi pengurus wilayah nahdatul ulama Sumsel, pihaknya akan selalu mensupport penuh atas apa yang menjadi aspirasi mahasiswa dalam menyampaikan penolakan UU cipta kerja. Kyai Muhamad Syueb Sekretaris PWNU Sumsel meminta.
“Kami akan mendukung apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan mahasiswa, dan saya menghimbau dalam penyampaian pendapat di muka umum, kawan-kawan mahasiswa jangan melakukan tindakan yang anarkis atau radikal”tutupnya










Komentar