30 September 2022 - 09:31 WIB | Dibaca : 1,097 kali

DPRD Kota Palembang Mau Buat Studio Senilai Rp2 M, Bagindo: Untuk Apa?

Laporan : Agustina
Editor : Noviani Dwi Putri

Untuk apa? Dimana urgensinya sampai ingin membuat studio film, di tengah kondisi masyarakat yang seperti ini

SWARAID, PALEMBANG: Ada rencana pembuatan studio film oleh DPRD Kota Palembang yang bakal menghabiskan anggaran hampir Rp2 Miliar.

Rencana pembuatan studio ini termaktub dalam pengajuan paket pengadaan yang telah dibuka pada 26 Agustus 2022 lalu. Dengan batas pendaftaran 29 September 2022 pukul 12.00 WIB.

Belanja modal peralatan studio film ini secara persis akan menggunakan pendanaan yang bersumber dari APBD Kota Palembang, dengan nilai pagu paket Rp1.998.700.000 dan nilai HPS Paket Rp1.997.897.880,-

Pengamat: Dimana Urgensinya?

Menanggapi ini, Pengamat dari Bagindo Togar Political Observer and Consulting (BTPOC), Bagindo Togar Butar-butar justru mempertanyakan apa yang sebenarnya diinginkan oleh DPRD Kota Palembang.

Rencana pembangunan studio ini justru dinilai berpotensi menghamburkan keuangan negara, menjadi sebuah pemborosan dalam penggunaan APBD Kota Palembang.

“Untuk apa? Dimana urgensinya sampai ingin membuat studio film, di tengah kondisi masyarakat yang seperti ini,” kata Bagindo.

Justru apabila dikaitkan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang:

  • Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati;
  • Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati; dan
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
Baca Juga :  RD : Karang Taruna Palembang Program Kerjanya Tidak Usah Muluk-Muluk

“Jelas ini tidak sesuai dengan fungsi dari DPRD Palembang sendiri. Kalaupun untuk beli alat publikasi kamera, infocus dan lain-lain, tentu tidak sebesar itu anggarannya yang setara bahkan lebih dari sebuah studio televisi,” tegasnya.

Beri Penjelasan Kepada Masyarakat

Pembangunan studio yang sarat dengan potensi menghamburkan uang rakyat ini tentunya menuntut penjelasan.

Dikatakan Bagindo, Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin harus bertanggung jawab kepada masyarakat.

Menurutnya, Zainal yang merupakan politisi partai Demokrat itu harus menyampaikan secara gamblang maksud dan tujuan pembuatan studio di dalam areal gedung DPRD kota Palembang itu.

Apakah misalnya studio itu dibuat untuk acara podcast dan atau pembuatan film wawancara dengan warga kota Palembang atau hal lain yang sesuai tujuan dibangunnya studio itu.

“Kalaupun mau dibuat podcast, sekali lagi biayanya tidak mungkin sampai sebesar itu. Kalaupun tetap dilakukan, rasanya tidak akan signifikan mengakomodir kesulitan yang dirasakan oleh masyarakat saat ini,” jelasnya.

Pembangunan yang dianggap tidak perlu ini, menurut Bagindo adalah cerminan dari kualitas dan kapasitas wakil rakyat kota Palembang saat ini.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Imbau IWO Sumsel agar Menggelar UKW bagi Wartawan

Tak jauh berbeda dengan Pemkot Palembang yang sampai sekarang juga masih dinilai belum berpihak dan hadir untuk masyarakat.

Pembangunan Studio Bisa Jadi Prestasi Wakil Rakyat

Sementara Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Fery Kurniawan didampingi Koordinator Boni Belitong menilai bahwa rencana pembangunan ini adalah prestasi yang mungkin bisa dilakukan oleh DPRD Kota Palembang dari sisi kinerjanya dalam penganggaran.

“Pembangunan melalui anggaran negara, kalau tidak jelas peruntukkan dan pengunaannya di kemudian hari, tentu sangat berpotensi menimbulkan korupsi,” jelas Fery.

Padahal, kalaupun memang membutuhkan studio untuk melakukan popdcast atau wawancara, Dinas Kominfo Kota Palembang sendiri memiliki peralatan yang lengkap dalam hal publikasi.

Fery menilai jika hanya sebatas membuat film atau publikasi hal itu sudah dilakukan pihak Pemkot Palembang.

“Apa mungkin DPRD ini ingin punya perangkat dan studio sendiri, sehingga bisa terlihat lebih aktif,” tanya Fery.

Senada dengan Bagindo, Fery menilai bahwa tugas dan wewenang DPRD dalam kaitannya dengan rencana pembangunan studio ini sangat tidak relevan.

Baca Juga :  Dinas Sosial Kota Palembang : Kemensos Minta Data Ulang Penerima Bantuan

Menurut Fery, DPRD Palembang tidak harus membuat studio film jika hanya sebatas publikasi. Karena selain Dinas Kominfo yang tentunya bisa dimaksimalkan, di Palembang juga terdapat banyak perusahaan media yang punya kemampuan mumpuni soal publikasi dan multimedia.

Kalaupun hal ini terkait rencana publikasi kegiatan dan program kedepan, menurut Fery DPRD Kota Palembang sudah memiliki anggaran untuk itu.

“Bagi kami inilah yang aneh dari rencana pembuatan studio film oleh DPRD Palembang. Apa DPRD Palembang ingin mengambil alih tugas Kominfo? Kalau untuk publikasi, anggarannya publikasi juga ada, kalau sudah jadi studio film itu juga untuk apa?” kata Fery.

Komentar