Kami meminta DKPP untuk memberikan sanksi terhadap dugaan money politik yang dilakukan oleh pansel KPUD Banyuasin
SWARAID, BANYUASIN: Disinyalir melakukan praktek kecurangan di tubuh KPUD Banyuasin dalam perekrutan anggota PPK, sejumlah aktivis yang tergerak dalam AAPD (Aliansi Aktivis Peduli Demokrasi) Banyuasin melakukan aksi di depan kantor KPUD Banyuasin.
Koordinator Aksi, Suhaimi dalam orasinya menuntut KPUD bersikap transparan dalam melakukan perekrutan anggota PPK.
Dia menilai, proses penjaringan anggota PPK telah ternodai oleh praktek kolusi dan nepotisme. AAPD mendesak KPU pusat untuk segera mengevaluasi hasil pansel rekrutmen PPK di 21 kecamatan oleh KPUD Kabupaten Banyuasin.
“Kami meminta DKPP untuk memberikan sanksi terhadap dugaan money politik yang dilakukan oleh pansel KPUD Banyuasin. Pasalnya AAPD menduga dalam perekrutan PPK se Kabupaten Banyuasin terjadi kebocoran soal CAT dan penambahan nilai terhadap beberapa oknum peserta,” tegas Suhaimi, Jumat (23/12/22).
“Kami juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Banyuasin untuk melakukan fungsi pengawasan, sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu disemua tingkatan dan tahapan,” timpal Toto, Koordinator Lapangan aksi.
Turun langsung dalam aksi, Dewan penasihat AAPD, Darsan SP sangat menyayangkan polemik yang kini terjadi di dalam tubuh KPUD Banyuasin. Dirinya menilai, lembaga independent yang seharusnya mampu bersikap transparan dan profesional malah melakukan praktek kecurangan.
“Kita tidak akan melakukan pembicaraan dengan KPUD, secara tegas kita hanya menyampaikan tuntutan, KPUD Banyuasin harus bersih dari praktek-praktek kecurangan,” tegas Darsan.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak KPUD Banyuasin belum ada yang bisa dikonfirmasi.
Komentar