31 Agustus 2025 - 04:47 WIB | Dibaca : 1,003 kali

Demo Buruh PT. SAL Memanas, Polisi Gunakan Tindakan Represif

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

Swara.id – Banyuasin : Aksi protes buruh PT. Sri Andal Lestari (SAL) di Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/8), berubah menjadi kericuhan setelah aparat kepolisian membubarkan massa dengan gas air mata, water cannon, dan personel bersenjata lengkap. Situasi mencekam ini menyebabkan sejumlah pekerja mengalami luka.

Ketegangan dipicu oleh penolakan buruh terhadap pengambilalihan aset perusahaan oleh PT. Sejati Pangan Persada (SPP). Kehadiran aparat dalam jumlah besar dianggap para buruh justru memperburuk keadaan.

“Saya dipukul dengan tongkat di bagian belakang kepala,” ujar Gilang, salah satu pekerja yang mengaku menjadi korban pemukulan.

Saksi mata menyebutkan, selain menembakkan gas air mata, aparat juga menyeret buruh yang bertahan di lokasi. Beberapa orang mengalami luka akibat dipukul dengan baton.

Sedikitnya tujuh pekerja sempat dibawa ke Mapolres Banyuasin, lalu dipindahkan ke Polda Sumsel sebelum akhirnya dipulangkan dengan syarat wajib lapor.

Gilang menegaskan, dirinya tidak melakukan perlawanan sebelum dipukul. Ia berharap konflik hukum antarperusahaan diselesaikan di pengadilan, bukan dengan menekan para buruh.

Baca Juga :  FORSUMA Sumsel : KPK Jangan Tebang Pilih, Tangkap dan Tersangkakan Bupati OKU

“Seharusnya masalah manajemen ditangani antar manajemen, bukan melibatkan pekerja,” tegasnya.

Di sisi lain, Wakapolres Banyuasin, Kompol Muhammad Ali Asri, membantah tudingan bahwa polisi bertindak tanpa dasar hukum. Ia menjelaskan, aparat hadir untuk mengamankan proses inventarisasi aset perusahaan yang telah dilelang.

“Kehadiran kami hanya untuk memastikan pendataan aset berjalan lancar sesuai surat perlindungan yang diterbitkan,” jelas Ali dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

Ali juga menyebut, informasi keliru yang beredar di kalangan buruh turut memperkeruh suasana. Ia menegaskan pergantian kepemilikan aset tidak memengaruhi status kerja maupun gaji buruh.

Mengenai penangkapan sejumlah pekerja, Ali menyebut hal itu merupakan bagian dari proses hukum yang ditangani penyidik Polda Sumsel.

“Ada pihak yang menghalangi jalannya inventarisasi, sehingga beberapa orang diamankan,” katanya.

Ali menambahkan, Polres Banyuasin hanya mendampingi jalannya operasi yang digelar oleh Polda Sumsel. Meski begitu, langkah represif aparat tetap menuai kritik karena dianggap menunjukkan keberpihakan pada pihak perusahaan baru dan berpotensi memperuncing konflik.

Komentar