Swara.id | Palembang ~ Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan menggelar Aksi di kantor Gubernur Sumatera Selatan menyoroti persoalan angkutan batu bara yang dinilai masih banyak yang melewati jalan umum di Kabupaten Lahat.
Menurut para Mahasiswa yang menggelar Aksi Pemerintah Daerah Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Lahat harus memberikan solusi dan tindakan tegas bagi setiap angkutan batu bara yang masih melewati jalan umum, karena hal itu sangat merugikan masyarakat setempat.
“Gubernur Sumsel dan Bupati Lahat harus bersinergi untuk segera menuntaskan persoalan jalan khusus angkutan batu bara di Kabupaten Lahat. Masyarakat sudah bertahun-tahun menunggu tindakan tegas pemerintah, karena masyarakat dirugikan oleh angkutan batu bara yang membahayakan kesehatan, menyebabkan kemacetan, mengancam keselamatan dan debu yang berserakan,” ujar Agung Ramdhani selaku Koordinator Aksi dalam keterangan pada Aksi tersebut, Kamis (10/7/2025).
“Jangan nunggu lama, masyarakat sudah kecewa dan sangat tidak tahan dengan debu dan dampak lain dari angkutan batu bara ini, Gubernur harus memastikan agar permasalahan angkutan batu bara di Lahat ini segera selesai,” tambahnya.
Sementara itu Ari Nopriyan selaku Koordinator Lapangan Aksi tersebut menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 adalah UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; keamanan, kelancaran dan keselamatan harus menjadi perhatian khusus pengguna jalan.

Lebih lanjut, Ari menekankan bagi perusahaan batu bara untuk memiliki jalan khusus bagi angkutannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, khususnya pasal 91, serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.
“Kontraktor angkutan batubara segeralah melakukan pembebasan lahan untuk jalan khusus angkutan batubara ini, jelas dalam aturan terkait tambang batubara haruslah mempunyai jalan khusus,” tegasnya.
“Undang-undang sudah jelas mengatakan bahwa perusahaan tambang batu bara diwajibkan untuk memiliki jalan sendiri yang disebut dengan jalan hauling untuk kegiatan pengangkutan hasil tambang, dan tidak boleh menggunakan jalan umum,” imbuhnya.
Ari Nopriyan geram sehingga meminta Pemda Sumsel dan Pemkab Lahat serta perusahaan segera mencari solusi terkait permasalahan angkutan batu bara ini. Ia memberikan jenjang waktu 6 bulan untuk menyelesaikan masalah angkutan batu bara yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Kami berikan waktu 6 bulan ini permasalahan angkutan batu bara ini harus segera dituntaskan. jangan menunggu waktu lama, kalau permasalahan ini tidak dituntaskan, kami akan menutup jalan menghentikan angkutan batu bara yang melintas di jalan umum,” ujarnya.
“Jangan salahkan masyarakat jika bertindak sendiri untuk menutup jalan karena memang sudah kecewa dengan pemerintah yang bertahun-tahun lalai dan membiarkan angkutan batu bara menggunakan jalan umum,” tandasnya.
Dalam Aksi tersebut, disampaikan oleh Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh bagian SDM Pemprov, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.
“Dua hari yang lalu, gubernur telah memanggil Bupati Muaraenim, Lahat, Pali, dan Walikota Pagaralam untuk memberhentikan pengoperasian angkutan batubara sesuai Intruksi Gubernur yang sudah dikeluarkan.” Ujar perwakilan Dinas PUPR Sumsel.
Tambahan oleh perwakilan Bagian SDM Pemprov akan dibangun 3-4 jalan Houling atau Jalur Khusus Angkutan Batubara di beberapa daerah di sumatera selatan.
“Gubernur melalui perusahan perusahan yang telah disepakati akan membangun 3-4 jalan hauling khusus angkutan batubara, namun sementara waktu lagi di inventarisir mana yang menjadi tempat untuk pembangunan tersebut.” Ujar Bagian SDM Pemprov.
“Dishub juga dibantu oleh balai angkutan telah bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku tentang pengoperasian batubara, namun tetap Dishub akan mengambil langkah preventif agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali”. Tegas Perwakilan Dishub Sumatera Selatan.
Sebagai penutup, Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan akan terus mengawal jalan hauling khusus angkutan batubara hingga sampai dibangun dan beroperasi, dan tentu sebagai agent of social control, Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan akan selalu mengawasi dan melaporkan perusahaan perusahaan yang melanggar regulasi yang ada.









Komentar