Swara.id | Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyampaikan penjelasan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin yang digelar pada Selasa (24/6/2025).
Bupati Banyuasin, Askolani didampingi Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim langsung memberikan tanggapan terhadap berbagai catatan dan usulan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD.
Dalam forum yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin tersebut, Bupati Askolani menanggapi sejumlah isu strategis yang dikemukakan. Mulai dari sorotan Fraksi Gerindra soal efektivitas realisasi belanja modal hingga SILPA 2024, perhatian terhadap infrastruktur pendidikan, hingga evaluasi PPDB daring.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya orientasi anggaran untuk kebutuhan masyarakat ketimbang belanja birokrasi, serta optimalisasi peran kemitraan antara DPRD dan eksekutif dalam pembangunan daerah. Sementara Fraksi Golkar menggarisbawahi perlunya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas aparatur.
Sorotan Fraksi Nasdem tertuju pada potensi PAD sektor unggulan dan pembangunan kawasan strategis. Fraksi PKB menyoal berbagai kebutuhan dasar, seperti kerusakan Jembatan Tanah Kering, minimnya ruang belajar di sekolah, serta layanan kesehatan yang belum memadai. Mereka juga menekankan agar APBD mendukung penuh UMKM dan swasembada pangan.
Fraksi PKS menyampaikan pentingnya transparansi keuangan dan optimalisasi PAD, serta menilai belanja bantuan sosial yang telah terealisasi sebesar 72,04% masih perlu dievaluasi. Sementara Fraksi Demokrat mendesak adanya peningkatan nyata terhadap infrastruktur dasar dan penajaman program prioritas.
“Kami menyadari bahwa jawaban, tanggapan, dan penjelasan yang telah kami sampaikan belum sepenuhnya memuaskan fraksi-fraksi dan para anggota dewan yang terhormat,” ujar Bupati Askolani dalam penutup keterangannya.
Ia menambahkan, hal-hal teknis yang belum terjawab secara rinci akan dibahas lebih lanjut pada rapat komisi bersama SKPD terkait.
Sebagai tindak lanjut, Bupati memberikan instruksi langsung agar seluruh kepala perangkat daerah menghadiri rapat komisi DPRD tanpa diwakilkan, guna menjamin keterbukaan dan kejelasan dalam proses pembahasan lanjutan.
Komentar