16 Oktober 2022 - 01:12 WIB | Dibaca : 664 kali

BPOM Pastikan Obat Penyebab Kerusakan Ginjal di Gambia Tak Ada di Indonesia

Laporan : Riski
Editor : Noviani Dwi Putri

Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia, Afrika, tersebut tidak terdaftar di Indonesia

SWARAID, JAKARTA: Munculnya kasus kerusakan ginjal akut yang menimpa tidak kurang dari 70 anak di Gambia usai meminum obat batuk sirup yang mengandung Paracetamol yang dikaitkan dengan produk Maiden Pharmaceutical Ltd, India telah menimbulkan keresahan.

Saat ini pemerintah Indonesia pula tengah menyelidiki kasus kerusakan ginjal akut yang telah menewaskan lebih dari 20 anak di Jakarta tahun ini.

Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk obat batuk dan pilek dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd India yang diduga sebagai penyebab kerusakan ginjal akut tersebut, tidak ada yang terdaftar di Indonesia.

Keempat produk obat yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India, berupa obat sirup untuk anak, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

“Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia, Afrika, tersebut tidak terdaftar di Indonesia,” kata Direktur Registrasi Obat BPOM Siti Asfijah Abdoellah di Jakarta, Sabtu (15/10/22).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menginformasikan bahwa keempat produk itu terkontaminasi Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) di Gambia, Afrika.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Sumsel Gelar Sunatan Massal

Maka dari itu, BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pada premarket dan postmarket produk obat yang beredar di Indonesia.

Dietilen glikol dan etilena glikol digunakan sebagai alternatif yang lebih murah dalam beberapa produk farmasi untuk gliserin, pelarut atau zat pengental dalam banyak sirup obat batuk.

“Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG),” kata Siti Asfijah.

Walau begitu, sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

“BPOM terus melakukan langkah pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Juru bicara kementerian kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan Indonesia akan berkoordinasi dengan peneliti dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah menemukan kadar dietilen glikol dan etilen glikol dalam obat batuk yang menyebabkan anak meninggal di Gambia.

Baca Juga :  Insomnia Bawa Ancaman Buruk Bagi Tubuh; Penyakit dan Resiko Kematian

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menemukan sebanyak 131 kasus cedera ginjal akut misterius pada anak di Indonesia sejak Januari lalu. Syahril mengatakan kepada Reuters, pemerintah masih menghitung jumlah kematian secara nasional.

Dia juga mengatakan, kasus ginjal akut di Indonesia kemungkinan tidak ada hubungannya dengan kasus di Gambia.

Sebanyak 70 anak di Gambia, Afrika meninggal dunia setelah mengkonsumsi obat batuk dan pilek sirup buatan Maiden Pharmaceuticals.

Pemerintah India telah menghentikan produksi perusahaan farmasi yang berbasis di New Delhi.

Otoritas kesehatan India menghentikan semua produksi Maiden Pharmaceuticals setelah laporan menerima laporan WHO.

Obat batuk dan pilek sirup itu diimpor dari India oleh Atlantic Pharmaceuticals yang berbasis di Atlanta, Amerika Serikat.

Komentar