11 Oktober 2020 - 05:00 WIB | Dibaca : 1,011 kali

Berusaha Melarikan Diri, Pelaku Pembobolan Warung Ditembak Heri Gondrong Cs

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SwaraID – Palembang, (11/10/20) : Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap dan menembak pemuda berambut gondrong yang diduga membobol salah satu warung di Jalan Rimba Kemuning, Kemuning Palembang. Pelaku terpaksa ditembak oleh Unit 1 Subdit Jatanras tim Heri Gondrong cs karena melawan saat ditangkap.

Menurut Polisi, kejadian itu berawal saat tersangka bernama Paqeh (33) bersama rekannnya Wili (DPO) masuk kedalam warung milik korban Jalan Rimba Kemuning, Kemuning, Palembang, pada Rabu (13/9/2020) lalu sekitar puku 03.25 WIB.

Kanit 1 Subdit Jatanras, Kompol Antoni Adhi menjelaskan Pelaku melancarkan aksinya dengan cara melompat pagar.

“Setelah tersangka masuk ke dalam warung tersebut lalu kemudian ia mengambil barang milik korban berupa 2 unit ponsel android beserta uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Lalu Setelah mengambil barang-barang milik korban, kemudian tersangka langsung melarikan diri. Maka atas peristiwa pencurian tersebut korban menderita kerugian ditaksir sekitar Rp.3 Juta lebih. “Pungkas Kanit 1 Subdit Jatanras.

Sementara, Katim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras, Aiptu Heri Kusuma Jaya mengatakan

“Pelaku ini saat hendak ditangkap anggota kemarin (10/10/20) ia mencoba melakukan perlawanan terhadap kami sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki pelaku dan selanjutnya barang bukti berupa 1 unit ponsel dibawa ke Unit 1 Subdit III guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk satu rekannya kini masih kita buru sampai dapat. ” Tutup Katim yang akrab disapa Heri Gondrong itu (10/10/20).

Baca Juga :  Diduga Bawa Sabu dari Medan, Penumpang Bus Simpati Star Dicokol Polisi

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Komentar