6 Januari 2022 - 00:35 WIB | Dibaca : 1,254 kali

Batubara Indonesia Tak ke Luar Kandang, Cina Bakal Gelap?

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, JAKARTA : Batubara merupakan salah satu sumber energi yang penting bagi dunia, yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik sebesar hampir 40% di seluruh dunia.

Batubara telah memainkan peran yang sangat penting selama berabad-abad, tidak hanya membangkitkan listrik, namun juga merupakan bahan bakar utama bagi produksi baja, semen, pusat pengolahan alumina, pabrik kertas, industri kimia, serta farmasi.

Ekspor batu bara Indonesia, baik nilai maupun volume, melonjak pada tahun 2021. Lonjakan utamanya dipicu kenaikan harga komoditas tersebut serta adanya krisis energi yang melanda Eropa dan Asia pada pertengahan tahun 2021.

Berdasarkan data Badan Pusat Statisik (BPS), nilai ekspor batu bara Indonesia pada kelompok HS 2701 mencapai US$ 29, 6 miliar atau sekitar Rp 420,32 triliun pada Januari-November 2021.

Nilai tersebut meningkat 90,5% dibandingkan periode sama tahun 2020. Nilai ekspor tersebut juga setara dengan 14,94% total ekspor non-migas Indonesia.

Khusus ke-15 negara pasar utama, ekspor batu bara Indonesia mencapai US$ 23,78 miliar atau sekitar Rp 337, 7 triliun pada periode Januari-November 2021.

Ekspor termasuk batu bara dalam bentuk briket, ovoid dan bahan bakar padat semacam itu dibuat dari batu bara.

Nilai ekspor Januari-November ke-15 negara utama tersebut meningkat 81% dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

Volume ekspor batu bara pada periode Januari-November 2021 ke-15 negara utama menembus 318, 73 juta ton atau naik 2,9% pada periode yang sama tahun 2020.

Bank Mandiri dalam laporannya, Desember lalu, mengatakan kenaikan ekspor komoditas terutama batu bara lebih dipicu kenaikan harga daripada volume.

Baca Juga :  Antrian Membludak! Pengajuan Berkas BPUM Dialihkan

Krisis energi di Eropa dan beberapa negara Asia yang terjadi pada Juli lalu juga mendongrak ekspor batu bara Indonesia.

Data BPS menunjukan Cina masih menjadi tujuan utama ekspor batu bara Indonesia.

Pada periode Januari-November, volume ekspor batu bara ke Cina menembus 99,15 juta ton. Secara nilai, ekspor batu bara ke Cina mencapai US$ 8,13 miliar atau naik 255%.

Pada tahun 2020, Cina mengimpor batu bara sebanyak 62,49 juta ton dari Indonesia.

Sebagai informasi, Cina mengurangi produksi batu bara pada pertengahan tahun lalu, untuk mengejar target pengurangan emisi karbon.

Kondisi tersebut membuat permintaan batu bara ke Indonesia meningkat. Di luar Cina, ekspor batu bara Indonesia melonjak pesat ke beberapa negara seperti Hong Kong, Selandia Baru, dan Brunei Darussalam.

Melansir Katadata, berikut 15 negara yang menjadi pasar ekspor utama batu bara Indonesia periode Januari-November 2021:

1. Cina Nilai ekspor US$8,13 miliar, tumbuh 255,02% Volume ekspor 99,15 juta ton

2. India Nilai ekspor US$3,76 miliar, tumbuh 22,38% Volume ekspor 66,68 juta ton

3. Jepang Nilai ekspor US$ 2,22 miliar, tumbuh 42,19% Volume ekspor 20,79 juta ton 4. Malaysia Nilai ekspor US$ 2,14 miliar, tumbuh 78,3% Volume ekspor 23,77 juta ton

5. Filipina Nilai ekspor US$2,10 miliar, tumbuh 83,45% Volume ekspor 27, 81 juta ton

6. Korea Selatan Nilai ekspor US$1,23 miliar, tumbuh 26,94% Volume ekspor 19,11 juta ton

7. Taiwan Nilai ekspor US$1,08 miliar, tumbuh 21,60% Volume ekspor 15,21 juta ton

Baca Juga :  Arab Saudi Belum Kasih Izin, Pemerintah Optimis Dapat Berangkatkan Jamaah Haji

8. Vietnam Nilai ekspor US$913 juta, tumbuh 63,37% Volume ekspor 14,29 juta ton

9. Thailand Nilai ekspor US$ 754,8 juta, tumbuh 23,35% Volume ekspor 13,71 juta ton

10. Hong Kong Nilai ekspor US$ 430,6 juta, tumbuh 167,53% Volume ekspor 4,79 juta

11. Bangladesh Nilai ekspor US$ 349,7 juta, tumbuh 24,27% Volume ekspor 4,27 juta ton

12. Pakistan Nilai ekspor US$207 juta, tumbuh 45,28% Volume ekspor 2,78 juta ton

13. Kamboja Nilai ekspor US$ 136,4 juta, tumbuh 18,30% Volume ekspor 2,02 juta ton

14. Selandia Baru Nilai ekspor US$ 120,3 juta, tumbuh 139,9% Volume ekspor 1,74 juta ton

15. Brunei Darussalam Nilai ekspor US$ 119,1 juta, tumbuh 164,71% Volume ekspor 1,25 juta ton

Indonesia resmi melarang ekspor batubara mulai Januari 2022, kebijakan itu tertuang dalam surat dengan Nomor B 1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021.

Upaya tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam negeri.

Namun, aturan larangan ini disebut tak berdampak signifikan pada pembeli utama batu bara dari Indonesia, yakni Cina.

Dilansir dari Bloomberg, Cina telah meningkatkan produksi batu bara domestik untuk mencegah kekurangan bahan bakar tahun lalu. Permintaan batu bara di Cina juga diproyeksi akan menurun menjelang tahun baru imlek.

Rekor produksi yang tinggi telah membantu pengadaan stok untuk pembangkit listrik di Cina ketika negara tersebut mengalami lonjakan permintaan saat musim dingin lalu.

“Bahkan jika larangan batu bara Indonesia mulai berlaku pada Januari, dampaknya terhadap keseluruhan inventaris pembangkit listrik domestik secara umum masih dapat dikendalikan,” kata China Fengkuang Coal Logistics, dikutip dari Bloomberg, (04/01/22).

Baca Juga :  Harga Batubara Anjlok, Tidak Menyurutkan Polres Muara Enim untuk Menindak Angkutan Batubara Ilegal

Analis Morgan Stanley Sara Chan mengatakan, dengan larangan ekspor batubara ini, masih ada pro dan kontra. Karena masih banyak produsen yang ingin menjual ke luar negeri karena harga saat ini sedang bagus-bagusnya.

Cina merupakan konsumen batubara terbesar di dunia. Setelah Cina menghentikan impor batubara dari Australia di tengah pertikaian geopolitik, Indonesia menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan batubara di negara tersebut.

Untuk memenuhi kebutuhannya, Cina mengimpor lebih dari 60% batubara di akhir November 2021. Cina juga merupakan penambang bahan bakar terbesar di dunia dan impor menyumbang kurang dari 10% dari konsumsi.

Kekhawatiran akan kekurangan batu bara menyebabkan pembatasan aliran listrik yang meluas dan rekor lonjakan harga pada bulan Oktober lalu.

Kemudian, pemerintah merespons dengan mendorong penambang domestik untuk segera meningkatkan produksi.

“Sementara kontrol ekspor yang diusulkan akan mengurangi pasokan impor batu bara Cina secara substansial, dampaknya akan terbatas dalam waktu dekat karena kelebihan pasokan domestik,” kata Sara Chan.

Batubara berkontribusi 77% terhadap nilai ekspor non-migas ke Cina sepanjang Januari-November 2021.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor atau penjualan batubara ke luar negeri mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Seluruh perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), perusahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib memasok seluruh batu bara untuk kebutuhan di dalam negeri.

 

Komentar