19 September 2022 - 10:20 WIB | Dibaca : 896 kali

3 Kali Tompel Diringkus Polisi, Kali Ini Bobol Rumah Tetangga Sendiri

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

Tompel mengaku perkaranya kali ini menambah catatan hitamnya, sudah tiga kali ini ia berurusan dengan pihak kepolisian satuan Polsek Ilir Timur II palembang

SWARAID, PALEMBANG: Untuk yang ke tiga kali Fitrah Ramadhan alias Tompel diringkus Polsek Ilir Timur II palembang, kali ini melakukan kejahatan dengan membobol rumah.

Bahkan Tompel melakukan perlawanan saat ditangkap, membuattim Satreskrim Polsek IT II Palembang memberi hadiah timah panas pada betis kanan pelaku.

Tompel ditangkap setelah membobol rumah tetangganya sendiri yang berada di Jl. Yayasan, Sei Buah, Ilir Timur II.

Diterangkan Kapolsek IT II, Kompol Fadilah Ermi, pelaku Tompel ini melakukan aksi bobol rumah tersebut sebanyak dua kali.

Pertama pada 17 juni 2022 dan yang kedua pada 20 Juni 2022 dan selalu dilakukan pada malam hari.

“Memang rumah tersebut dalam kondisi kosong, ditinggal oleh penghuninya,” terang Kapolsek IT II Kompol Fadilah Ermi saat pers rilis, Senin sore (19/9/22).

Pada aksi pertama, pelaku mengambil satu unit sepeda BMX, satu unit printer, satu unit mixer, satu unit mesin laser, dan tiga unit tablet.

Sementara pada aksi ke dua pelaku mengambil satu unit tv tabung dan satu unit kipas angin.

Baca Juga :  Gegara Selisih Paham, Abduh Babak Belur Dikeroyok

“Kurang lebih pengakuan korban alami kerugian mencapai 8 juta rupiah,” imbuhnya.

Akibatnya pelaku terancam dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal sembilan tahun.

“Pelaku juga kita beri tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat diringkus petugas,” terang Kompol Fadilah.

Sementara dari pengakuan pelaku, Tompel nekat melakukan aksi tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Hasil kejahatannya tersebut, ia jual semua ke penadah dan mendapatkan uang Rp550 ribu.

“Saya jual ke Cinde, uangnya buat makan sama beli rokok,” katanya.

Menurut pengakuan Tompel, rumah tetangganya tersebut jarang sekali ditempati oleh pemiliknya. Sehingga Tompel dapat melakukan pencurian hingga dua kali.

“Saya manjat tangga, terus masuk lewat jendela, dan keluar lewat pintu yang saya rusak,” akunya lagi.

Terlepas itu, Tompel mengaku perkaranya kali ini menambah catatan hitamnya, sudah tiga kali ini ia berurusan dengan pihak kepolisian satuan Polsek Ilir Timur II Palembang.

“Yang pertama maling tabung gas 2012, terus yang kedua bawa kabur motor tahun 2019,” beber Tompel.

Baca Juga :  Dijambret ! Korban Berteriak, Tapi Tak Ada yang Menolong

Komentar