26 Mei 2022 - 12:58 WIB | Dibaca : 785 kali

14 Pegiat Layang-Layang Palembang, OKU, dan OKUS Lolos Seleksi Pelangi Sumsel

Laporan : Agustina
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG: Sebanyak empat belas pegiat layang-layang yang mewakili PELANGI Palembang, PELANGI OKU dan OKU Selatan berhasil lolos seleksi yang dilaksanakan oleh pengurus provinsi PELANGI Sumsel yang dimulai sejak pagi hingga sore hari ini, Kamis (26/5/22).

Menurut koordinator seleksi, Raden Agus Budianto yang juga Sekretaris PELANGI Sumsel, seleksi diikuti empat cabang PELANGI kabupaten/kota yaitu Palembang, OKU, OKU Selatan, dan PALI sebagai peninjau.

“Seleksi kita bagi dua, kategori gelasan benang nilon dan gelasan benang katun. Dari seleksi ini Palembang mendominasi kategori gelasan katun menyumbang 3 pegiat, sementara kategori gelasan nilon di dominasi OKU 2 pegiat dan OKU Selatan 1 pegiat. Untuk layangan kreasi train 4 pegiat, 2 dimensi 1 pegiat, 3 dimensi 1 pegiat sudah dipersiapkan sejak awal. Official kita tetapkan 2 orang masing masing untuk layangan kreasi dan layangan aduan.” Ujar Agus.

Dikatakan Agus, hal ini menunjukkan bahwa PELANGI sudah menjalankan mekanisme penentuan pegiat layang-layang dengan mengakomodir kesempatan pegiat yang telah dibina oleh pengurus PELANGI di kabupaten/kota.

Disampaikan pula oleh Ketua Pengprov PELANGI Sumsel, Eka Subakti yang menutup kegiatan seleksi, hasil seleksi yang ketat ini akan diputuskan melalui SK Pengprov PELANGI Sumsel.

Baca Juga :  Sukseskan Sumsel Tuan Rumah FORNAS VI, HD Buka Kompetisi Mandiri Basketball Action 2022

“Tanggal 27 Mei secara resmi akan kami sampaikan kepada Ketua KORMI Sumsel sebagai kontingen FORNAS VI Sumsel.” Terang Eka.

Menurut Eka, kegiatan ini sangat penting bagi pengembangan PELANGI sebagai induk organisasi anggota KORMI ke depan, sebagai pemicu semangat bagi pengurus di kabupaten/kota untuk mulai merumuskan rencana kerja sesuai bidang yang akan dikoordinasikan ke KORMI dan pemerintah daerah.

PELANGI berkomitmen untuk mengawal Desain Besar Olah Raga Nasional (DBON) dengan cara memperluas struktur kepengurusan PELANGI di desa/kelurahan.

Komentar