12 Januari 2022 - 01:25 WIB | Dibaca : 1,213 kali

Turunkan Stunting 14 Persen di 2024, Menkes : Penanganan Harus Ditanggung BPJS

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, JAKARTA : Masalah stunting di Indonesia adalah ancaman serius yang memerlukan penanganan yang tepat.

Menurut World Health Organization (WHO), stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk, infeksi yang berulang, dan simulasi psikososial yang tidak memadai.

Apabila seorang anak memiliki tinggi badan lebih dari -2 standar deviasi median pertumbuhan anak yang telah ditetapkan oleh WHO, maka ia dikatakan mengalami stunting.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2019, prevelensi stunting di Indonesia mencapai 27,7%.

Artinya, sekitar satu dari empat anak balita (lebih dari delapan juta anak) di Indonesia mengalami stunting. Angka tersebut masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 20%.

Pemerintah tengah berupaya menurunkan angka gizi buruk atau stunting di Tanah Air. Pemerintah sendiri sudah menargetkan Program Penurunan Stunting menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mendorong program penanganan bayi stunting untuk ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Pemprov Bersama BKKBN Sumsel Sinergi Percepat Turunkan Angka Stunting

Bayi yang mengalami kekurangan tinggi badan akan dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit. Selama ini penanganannya belum ditanggung BPJS.

“Nah itu kami bereskan supaya bisa ditanggung BPJS di rumah sakit,” kata Budi usai menghadiri rapat terbatas Strategi Percepatan Penurunan Stunting yang dipimpin Presiden Joko Widodo secara daring, Selasa (11/1/22) sebagaimana dikutip dari Katadata.

Nantinya, bayi kurang gizi akan mendapatkan penanganan di rumah sakit melalui sejumlah program, seperti pemberian makanan khusus.

Sedangkan, bayi yang mengalami kekurangan berat badan akan dirujuk ke puskesmas untuk diberi tambahan gizi. Budi mengatakan, puskesmas memiliki intervensi pada tingkat khusus.

Adapun, berat dan panjang badan bayi harus diukur setiap bulan. Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan menambah alat ukur berat dan tinggi badan bayi di seluruh desa.

“Kami akan buat (timbangan) itu digital kalau bisa. Jadi pelaporannya tidak manual lagi,” ujar dia. Selain itu, penanganan stunting pada bayi dilakukan dengan pemberian imunisasi. Hal ini untuk mencegah bayi terserang penyakit.

Baca Juga :  Pemkab Banyuasin Gelar Rapat Koordinasi Dan Rembuk Penurunan Stunting 2024

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengatakan, bayi yang sakit akan mengalokasikan gizinya untuk melawan virus atau bakteri. “Jadi gizi yang masuk bukan dialokasikan untuk tubuh,” katanya.

Pemerintah pun menambah dua jenis vaksinasi dasar untuk bayi yaitu vaksin rotavirus untuk pencegahan pneumonia dan PCV untuk mencegah diare.

Kemudian, pemerintah akan mengintegrasikan program vaksinasi dasar dengan vaksinasi Covid-19,

“Monitoring-nya berbasis teknologi dan real time,” ujar dia.

Adapun, pemerintah berupaya menurunkan stunting di Tanah Air dengan target prevalensi sebesar 14%. Dengan demikian, angka stunting tidak boleh lebih dari 3,4 juta bayi pada 2024.

“Dengan demikian angka stunting tiap tahun tidak boleh lebih dari 680 ribu bayi,” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.

Namun, saat ini ada 1.171.000 bayi yang lahir stunting setiap tahunnya. Untuk itu, pihaknya melakukan intervensi spesifik yang ditujukan kepada anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan kepada ibu sebelum masa kehamilan (remaja putri).

Baca Juga :  Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Banyuasin Bedah Ribuan RTLH

Kemudian, BKKBN juga melakukan intervensi sensitif seperti menyiapkan lingkungan yang bersih, air bersih, dan pendidikan.

Komentar