SWARAID, PALEMBANG: Sepekan menjalani bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Palembang bersiap akan melakukan pencarian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, CPNS, PPPK, Wali Kota/Wawako, pimpinan dan anggota DPRD, pegawai non ASN dan Staf Khusus Wali Kota.
Hal tersebut dibenarkan Sekda Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa.
“Benar, THR sudah siap akan dicairkan dan ketentuan pembanyarannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023.” Ratu Dewa Kamis (30/03/23).
Diterangkan Dewa lebih lanjut, Pemkot menyiapkan anggaran sebesar Rp80 miliar lebih. Terkait besaran THR yakni sebesar satu bulan gaji termasuk tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan.
Dia berharap dengan pemberian THR nanti, dapat mendorong perputaran dan pemulihan ekonomi semakin baik di Palembang.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemkot Palembang dapat memanfaatkan THR nantinya dengan baik sesuai kebutuhanya dan tidak berlebihan,” pungkasnya.
Komentar